Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang dilaporkan ke pihak kepolisian atas kasus dugaan penganiayaan.
PANGKALPINANG, MARIKITABACA.ID - Terduga pelaku berinisial IR (54) yang bertugas di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan diduga menganiaya seorang wanita berinisial NY (59), Minggu (2/6/2024) sekitar pukul 14.00 WIB, di Pantai Pukan, Air Anyir, Bangka.
Korban yang tak terima langsung melaporkan kejadian tersebut Polres Bangka.
Kasat Reskrim Polres Bangka, Akp Ogan Arif Teguh Imani, S.I.K. mengatakan, saat ini pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan akan melakukan proses penyelidikan.
"Iya, laporannya sudah kami terima, saat ini kita akan segera lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi saat kejadian kemaren," ujar Kasat kepada wartawan, Senin (3/6/2024).
Saat ini, penyidik masih menunggu hasil visum dari korban NY.
"Jika hasil visum sudah keluar dan di tangan penyidik, status akan kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," ucap Kasatreskrim.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan beberapa alat bukti, seperti laporan visum dan saksi kejadian.
"Kita akan tetap proses sesuai hukum yang berlaku serta transparan," pungkasnya.
Kasus dugaan penganiayaan itu bermula saat korban sedang kumpul dengan komunitas di Pantai Pukan, tiba-tiba didatangi pelaku dan langsung ngamuk dengan merusak speaker.
Sempat ditahan saat hendak melakukan pengrusakan, pelaku langsung memukul korban menggunakan mic hingga pingsan.
Pelaku juga sempat mengancam akan kembali melakulan pengerusakan. Kejadian tersebut disaksikan banyak orang serta teman-teman korban.
Penulis: Dion