Bunga Terdiam, Tersisa Celana Dalam dan Rasa Malu

Sabtu, 08 Juni 2024 12:07 WIB | 1.090 kali
Bunga Terdiam, Tersisa Celana Dalam dan Rasa Malu

Seorang cucu dari pengusaha timah di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), berinisial ML, ditangkap oleh Satreskrim Polres Basel atas dugaan melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur. 

BANGKA SELATAN, MARIKITABACA.ID - Korban, yang masih berstatus pelajar dan berusia 14 tahun, diketahui sebagai Bunga (nama samaran).

Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho, melalui Kasih Humas Polres Basel, Ipda G.J. Budi, mengkonfirmasi bahwa ML, yang berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH), ditangkap pada Kamis (6/6/2024) dini hari.

"Terduga pelaku berinisial ML telah kami amankan di Mapolres Basel. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan," kata Ipda G.J. Budi.

Budi menjelaskan, peristiwa persetubuhan anak di bawah umur ini terjadi pada Kamis (6/6/2024) sekitar pukul 01.18 WIB di kamar korban. Kasus ini pertama kali terungkap oleh orang tua korban.

"Pada saat itu, orang tua korban yang sedang tidur mendapat telepon dari korban. Namun, saat diangkat, korban tidak bicara. Orang tuanya kemudian mendatangi korban dan melihat korban hanya mengenakan celana dalam," jelas Budi.

Melihat kondisi tersebut, orang tua korban langsung mendobrak pintu kamar dan mendapati korban bersama seorang laki-laki.

"Atas kejadian itu, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bangka Selatan," tambah Budi.

Mendapat laporan tersebut, Unit PPA Polres Bangka Selatan segera melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi. Dari hasil pemeriksaan, tim berhasil mengidentifikasi pelaku.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal bergerak cepat untuk mencari pelaku. Pada hari Kamis, 06 Juni 2024, sekitar pukul 01.50 WIB, pelaku ditemukan berada di sekitaran Toboali dan langsung diamankan ke Polres Basel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Basel untuk proses lebih lanjut," pungkas Ipda G.J. Budi.

Kasus ini menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan menegaskan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan kita.

Penulis: Tris JQ



Yuk Bagikan :

Baca Juga

"Tumbal" Tambang Tembelok Itu Omong Kosong
Rabu, 09 Oktober 2024 12:23 WIB
Ada Mafia Tanah di Bekas Koba Tin?
Jum'at, 20 September 2024 17:57 WIB
Jessica Wongso Bebas!
Minggu, 18 Agustus 2024 03:27 WIB