Mpok, Biar Kecil Orangnya tapi Ngedar Sabu

Senin, 10 Juni 2024 17:11 WIB | 413 kali
Mpok, Biar Kecil Orangnya tapi Ngedar Sabu

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pangkalpinang kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang kerap beraksi di Pangkalpinang.

PANGKALPINANG, MARIKITABACA.ID - Terkini, polisi berhasil mengamankan anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial SN alias Mpok (17).

Pengungkapan kasus ini terjadi di Jalan Ahmad Yani, Gang Seroja, pada hari Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.

“Kami lakukan penggeledahan terhadap ABH ini, kami temukan satu unit handphone Oppo yang di dalamnya foto atau gambar peta tempat di mana pelaku melempar/menempel sabu pesanan,” ujar Kasat Res Narkoba Polresta Pangkalpinang AKP Raden Hasir, Senin (10/6/2024).

Bermodalkan informasi yang diperoleh dari SN, selanjutnya pihak kepolisian melakukan pengembangan ke rumah Nabil (DPO) di kawasan Rawa Bangun, sekitar pukul 18.15 WIB.

“Ketika kami melakukan penggeledahan kamar yang dihuni Nabil, kami menemukan kotak handphone yang disembunyikan di bawah meja, saat dilakukan pemeriksaan di dalamnya terdapat 16 bungkus plastik strip bening ukuran kecil yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu,” lanjut Raden Hasir.

Dalam penggeledahan hingga penyitaan barang bukti narkotika jenis sabu di rumah Nabil, disaksikan langsung oleh sekretaris RT setempat, dan pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya.

"Pasal dikenakan ke pelaku pasal 114 (1) dan pasal 112 ayat (1), Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tutupnya.

Dari penangkapan ini, juga diamankan barang bukti berupa: 

– 16 bungkus plastik strip bening ukuran kecil berisikan sabu seberat 3,26 gram.

– Satu ball plastik strip bening ukuran kecil.

– Satu bungkus plastik strip bening kosong.

– Satu buah kotak Hp Advan warna putih ungu.

– Satu unit handphone merk Oppo A15S.

Penulis: Dion



Yuk Bagikan :

Baca Juga

"Tumbal" Tambang Tembelok Itu Omong Kosong
Rabu, 09 Oktober 2024 12:23 WIB
Ada Mafia Tanah di Bekas Koba Tin?
Jum'at, 20 September 2024 17:57 WIB
Jessica Wongso Bebas!
Minggu, 18 Agustus 2024 03:27 WIB