Nasib Kodrat Sang Preman Alun-alun

Rabu, 26 Juni 2024 23:17 WIB | 61 kali
Nasib Kodrat Sang Preman Alun-alun

Selang beberapa jam setelah melakukan penganiayaan, Kodrat Als Godak (25) pelaku penganiayaan di Alun-alun Kota Koba, berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Bangka Tengah.

BANGKA TENGAH, MARKICA - Dia ditangkap, di sebuah pondok tambang inkonvensional (TI) di Bemban 01 eks PT Koba Tin Desa Nibung, Kecamatan Koba, pada pukul 05:00 WIB, hari Rabu (26/6/2024).

Pelaku, Kodrat ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap Apriansyah Als Cacak ( 24), Bundar Oktapian Als Bundal (18), dan Bayu Sugara (21) di Alun-alun Kota Koba pada Rabu 26/6/24 pukul 01: 00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah IPTU Imam Satriawan mengatakan, menurut laporan yang pihaknya terima dari korban Bayu Sugara, penganiayaan itu terjadi bermula ketiga orang ini bersama rekan-rekannya sedang nongkrong di Alun-alun Kota Koba.

"Ketika Bayu (korban) dan rekan-rekannya ini sedang nongkrong, tidak jauh dari tongkrongannya itu ada 4 orang lainnya juga sedang nongkrong, yang mana salah satu dari mereka menggeber-geber gas sepeda motornya sehingga menimbulkan kebisingan dari suara knalpot brong," ujarnya seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono, Rabu (26/6/24).

Lanjut IPTU Imam, karena merasa terganggu, kemudian korban dan rekan-rekannya ini menghampiri rombongan tersebut, bermaksud untuk menegur agar tidak membuat kebisingan, ketika menegur lalu terjadi cekcok antara rombongan pelapor dengan rombongan tersebut.

"Ketika ditegur oleh korban, rombongan itu tidak terima terjadilah cekcok mulut, sampai pada akhirnya salah satu dari rombongan tersebut langsung mengeluarkan sebilah pisau, yang ditodongkan kepada pelapor, lalu langsung menyayatkan pisau tersebut ke leher korban hingga mengalami luka robek," terangnya.

Masih kata IPTU Imam, kemudian rekan korban (Apriansyah) yang berada di sebelahnya mencoba melerai membantu korban, namun terkena sabetan pisau pelaku yang disabetkan secara sembarang.

"Sabetan pisau pelaku secara membabi buta mengenai kaki kiri Apriansyah dan Bundar, atas kejadian tersebut, korban dan rekan-rekannya ini harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis" ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Imam, saat ini pelaku dan beberapa barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Tengah, guna proses hukum lebih lanjut.

"Untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, pelaku dan barang bukti 2 bilah pisau bergagang kayu warna merah tua kombinasi hitam sepanjang 20 cm," pungkasnya

Penulis: Mahesa



Yuk Bagikan :

Baca Juga

"Tumbal" Tambang Tembelok Itu Omong Kosong
Rabu, 09 Oktober 2024 12:23 WIB
Ada Mafia Tanah di Bekas Koba Tin?
Jum'at, 20 September 2024 17:57 WIB
Jessica Wongso Bebas!
Minggu, 18 Agustus 2024 03:27 WIB