Dika, Sang Bandit Dinamo di Bangka Tengah

Kamis, 18 Juli 2024 20:35 WIB | 54 kali
Dika, Sang Bandit Dinamo di Bangka Tengah

Unit Reskrim Polsek Koba, Bangka Tengah (Bateng) berhasl meringkus komplotan pencuri dinamo di CV MAL.

BANGKA TENGAH, MARKICA - Unit Reskrim Polsek Koba, Polres Bangka Tengah, berhasil meringkus komplotan pencuri dinamo yang beraksi di areal pabrik CPO CV Mutiara Alam Lestari, Kelurahan Arung Dalam, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Komplotan pencuri yang berhasil diringkus ini adalah Santoso (27), Erwan (34), Randika alias Dika (25), Rahmadillah (29) warga Kelurahan Koba, dan Rozi (24) warga Desa Nibung, Kecamatan Koba.

Kapolsek Koba IPTU Mardian Syafrizal seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan, penangkapan para pelaku pencurian ini menindaklanjuti laporan dari Sigit (42) satpam perusahaan, yang melapor bahwa dua unit dinamo mesin air telah hilang.

"Kejadian pencuriannya itu hari Jum'at (24/5/24) lalu, saat itu pelapor bersama rekannya sedang melakukan patroli rutin di seputaran areal pabrik, perumahan serta Waduk Keramat, namun ketika tiba di Waduk Keramat dan melakukan pengecekan pompa air, ternyata dua unit dinamonya telah hilang," terangnya Rabu (17/7/2024).

Setelah diketahui dinamo tersebut hilang dan kemudian dilakukan penyisiran lokasi namun tidak ditemukan, lanjut Mardian, akhirnya pihak perusahaan melaporkan kejadian ini ke Polsek Koba.

"Akibat hilangnya dua unit dinamo pompa air berukuran 18,5 KWH dan ukuran 7,5 KWH merk Teco ini, pihak CV MAL menderita kerugian materil sebesar RP 25.000.000," ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Mardian, untuk kronologi penangkapan para pelaku ini, hasil dari penyelidikan dan penghimpunan data, kecurigaan mengarah pada salah seorang pelaku bernama Erwan, setelah ditangkap dari pelaku ini diperoleh keterangan para pelaku lainnya.

"Para pelaku kita tangkap pada Selasa, (16/7/2024), dan yang pertama ditangkap itu Erwan, dari dialah kami mendapat informasi pelaku lainnya, setelah semuanya tertangkap, ternyata dalang dari pencurian ini adalah Randika," ujarnya.

Masih kata Mardian, untuk proses hukum lebih lanjut saat ini pada pelaku dan barang bukti untuk sementara diamankan di Mapolsek Koba, yang nantinya akan diserahkan ke Satreskrim Polres Bangka Tengah.

"Dari para pelaku kami amankan barang bukti 2 buah kunci ukuran 19, dan kunci ukuran 22 sebanyak 2 buah, serpihan dinamo 5 buah, kipas dinamo, serta 2 unit sepeda motor Yamaha Mio dengan Nopol : BN 2334 TQ warna hijau dan Nopol : BN. 5125 TQ warna hitam list putih," pungkasnya.

Penulis: Mahesa



Yuk Bagikan :

Baca Juga

"Tumbal" Tambang Tembelok Itu Omong Kosong
Rabu, 09 Oktober 2024 12:23 WIB
Ada Mafia Tanah di Bekas Koba Tin?
Jum'at, 20 September 2024 17:57 WIB
Jessica Wongso Bebas!
Minggu, 18 Agustus 2024 03:27 WIB