Penambangan Timah Ilegal Berlindung di Balik Ketiak Masyarakat

Selasa, 06 Agustus 2024 17:05 WIB | 421 kali
Penambangan Timah Ilegal Berlindung di Balik Ketiak Masyarakat

Aksi penambangan pasir timah ilegal yang menggunakan ponton isap produksi (PIP) di kolong eks PT Koba Tin belakang pasar Koba, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah kian marak dan sporadis.

BANGKA TENGAH, MARKICA - Aktivitas penambangan timah ilegal ini diduga dikoordinir oleh segelintir orang yang mengatasnamakan masyarakat, dan oknum-oknum dari Instansi ini berlindung di balik kepentingan masyarakat.

Segelintir orang ini berperan sebagai koordinator lapangan, dan diduga juga sebagai penampung timah ilegal hasil penambangan di kolong tersebut.

Untuk melancarkan aksinya sekelompok orang ini berlindung di balik ketiak masyarakat, padahal aksi meraka hanya untuk memenuhi kepentingan dan keuntungan pribadi serta golongannya.

Dari penambang ilegal ini, adakah kontribusi untuk masyarakat sekitar, dan apa yang sudah diberikan kepada masyarakat? Nyatanya tidak ada. Justru keuntungan itu hanya didapat oleh pemilik ponton dan para koordinator lapangan.

Kalaupun ada masyarakat yang mendapat keuntungan dari adanya tambang timah ilegal ini hanya sebagian saja. Itupun didapat ketika mereka datang ke lokasi pertambangan, dan hanya segenggam pasir timah yang didapat atas dasar belas kasihan.

Sedangkan para koordinator lapangan berdalih aktivitas ilegal ini untuk membantu masyarakat yang terdampak, nyatanya sampai detik ini tidak ada bukti nyata.

Kolong Merbuk, Kenari dan Pungguk ada kolong Eks PT Koba Tin yang saat ini ada dalam pengawasan dan masuk IUP PT Timah. Untuk itu PT Timah harus tegas dalam hal ini sehingga bisa dikelola dengan baik dan jelas.

Apabila ini terus dibiarkan akan terjadi kerugian dan kerusakan, yang mana kerusakan lingkungan akan semakin parah, dan tidak ada pajak yang masuk ke daerah. Lalu kalau ini terjadi siapa yang bertanggung jawab, apakah para penambang, koordinator lapangan ataupun oknum-oknum yang membekingi?

Dan yang akan merasakan akibatnya bukan orang luar, namun masyarakat sekitar yang terkena dampaknya. Sedangkan penambang, koordinator serta oknum-oknum pembeking jelas tidak akan bertanggung jawab, setelah mereka menikmati keuntungan dari aktivitas ilegal ini.

"Jangan pernah menjual nama masyarakat hanya untuk memenuhi kepentingan pribadi dan golongan. Jangan jadikan masyarakat sebagai tameng, jangan membodohi masyarakat dengan bermulut manis seolah-olah paling benar membela masyarakat," kata salah satu masyarakat.

Penulis: Vega. A



Yuk Bagikan :

Baca Juga

"Tumbal" Tambang Tembelok Itu Omong Kosong
Rabu, 09 Oktober 2024 12:23 WIB
Ada Mafia Tanah di Bekas Koba Tin?
Jum'at, 20 September 2024 17:57 WIB
Jessica Wongso Bebas!
Minggu, 18 Agustus 2024 03:27 WIB