Ada Mafia Tanah di Bekas Koba Tin?

Jum'at, 20 September 2024 17:57 WIB | 198 kali
Ada Mafia Tanah di Bekas Koba Tin?

Kejaksaan Negeri Bangka Tengah akan melakukan pendalaman, dan pengusutan terkait informasi adanya dugaan penjualan lahan oleh oknum warga di kawasan Merbuk eks PT Koba Tin.

BANGKA TENGAH, MARKICA - Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Bateng) Muhammad Husaini, Kamis (19/9/2024).

"Terkait informasi itu, kami akan melakukan pengumpulan data dan keterangan, untuk memastikan kebenaran informasi ini," ucapnya.

Lanjutnya, langkah selanjutnya mereka akan membentuk tim dan pengumpulan data-data di lapangan.

"Karena ini informasi baru, jadi langkah selanjutnya pengumpulan data, dan melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan," ujarnya.

Lanjut Muhammad Husaini, untuk kasus penjualan lahan dan mafia tanah, pihaknya diinstruksikan oleh Kejaksaan Agung menyikapinya dan ini sebagai prioritas.

"Tentunya pemberantasan mafia tanah merupakan salah satu yang menjadi prioritas kami di Kejaksaan, dan itu sudah instruksi dari Kejagung," tuturnya.

Penulis: Mahesa



Yuk Bagikan :

Baca Juga

"Tumbal" Tambang Tembelok Itu Omong Kosong
Rabu, 09 Oktober 2024 12:23 WIB
Jessica Wongso Bebas!
Minggu, 18 Agustus 2024 03:27 WIB