Gengster Anak Bangka Siap Tawuran

Minggu, 17 Maret 2024 21:41 WIB | 606 kali
Gengster Anak Bangka Siap Tawuran

Geng anak Bangka yang berhasil diamankan pihak berwajib. Foto: Dion

PANGKALPINANG, MARIKITABACA.ID - Polresta Pangkalpinang, bersama Direktorat Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan aksi perang sarung yang terjadi di tiga lokasi berbeda di Kota Pangkalpinang, Jumat (15/3/2024) malam, dan Sabtu (16/3/2024) dini hari.

Dari ketiga lokasi yaitu Kelurahan Bukit Besar, Jalan Gandaria 2 dan Jembatan Jerambah Gantung, hasilnya 22 remaja digelandang ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pendataan, dan pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Riza membenarkan, pihaknya bersama Polda Babel dan Intelkam Polresta Pangkalpinang berhasil menggagalkan perang sarung tersebut.

"Berawal informasi dari masyarakat adanya rencana aksi perang sarung ,lalu bersama Samapta Polda Babel dan Intelkam lakukan patroli di tiga lokasi yang di maksud," kata Riza.

Sekitar pukul 20.30 WIB tim mendatangi Jalan Gandaria 2 dari lokasi ini pihak Polsek Gerunggang berhasil mengamankan dua remaja yang merupakan kelompok geng anak Bangka.

Untuk memaksimalkan pencegahan perang sarung, anggota Intelkam mencari remaja yang masih tersisa di lokasi tersebut, hasilnya 11 orang remaja di Jalan Gandaria diamankan di salah satu rumah. Tetapi remaja yang berperan sebagai inisiator perang sarung melarikan diri.

"Di Gandaria Dua ini kami mengamankan 13 remaja dan barang bukti berupa 12 kain sarung beserta batu, delapan buah HP dan empat unit motor berbagai merk," ujar Riza.

Tak sampai di situ, hal yang sama terjadi di Kelurahan Bukit Besar sekitar pukul 22.40 WIB, mendapat informasi tersebut pihaknya langsung menuju lokasi.

"Dari wilayah Bukit Besar diamankan 4 orang remaja pelajar SMA/SMK yang memang diduga mau tawuran perang sarung. Selain itu kami mengamankan barang bukti berupa tiga buah sarung, dua unit sepeda motor dan empat buah HP," jelas AKP Riza.

Usai mengamankan empat remaja di Bukit Besar , kesibukan aparat kepolisian semakin bertambah usai mendapatkan informasi adanya aksi serupa yang terjadi di Jembatan Jerambah Gantung Kecamatan Gabek sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Di sana tim berhasil mengamankan lima orang remaja beserta tujuh buah kain sarung yang dilengkapi oleh batu.

"Selanjutnya puluhan remaja ini yang kami amankan ini kita berikan pembinaan dan pemanggilan orang tua yang disertai dengan surat perjanjian agar tidak lagi mengulangi kejadian tersebut, serta kami juga mengimbau agar pengawasan terhadap anak -anak mereka lebih diperketat agar hal seperti ini tidak terulang kembali," tutupnya.

Penulis: Dion



Yuk Bagikan :

Baca Juga

"Tumbal" Tambang Tembelok Itu Omong Kosong
Rabu, 09 Oktober 2024 12:23 WIB
Ada Mafia Tanah di Bekas Koba Tin?
Jum'at, 20 September 2024 17:57 WIB
Jessica Wongso Bebas!
Minggu, 18 Agustus 2024 03:27 WIB