Suami Sandra Dewi Resmi Ditahan Dalam Pusaran Korupsi Timah

Rabu, 27 Maret 2024 22:24 WIB | 470 kali
Suami Sandra Dewi Resmi Ditahan Dalam Pusaran Korupsi Timah

HM, suami Sandra Dewi ditahan Kejagung RI dalam kasus korupsi tata niaga Timah/foto: net

JAKARTA, MARIKITABACA.ID - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali menetapkan 1 orang tersangka baru.

Dia adalah HM alias Harvey Moeis yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Pantauan awak media, dalam konferensi pers sore tadi, HM tampak menggunakan rompi berwarna pink dengan tangan diborgol

Diketahui, HM menjadi tersangka yang ke 16 dalam kasus korupsi tata niaga komoditas Timah. HM juga merupakan suami dari artis ternama Sandra Dewi

Kejagung juga memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, berinisial:

AGS selaku Pegawai PT Tinindo Inter Nusa Bagian Logistik.
AGA selaku Pegawai/Kepala Ketel di PT Tinindo Inter Nusa.
KEB selaku Direktur CV Teman Jaya.
TMZ selaku Karyawan PT Timah Tbk.

Adapun keempat orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Penulis: Dion



Yuk Bagikan :

Baca Juga

"Tumbal" Tambang Tembelok Itu Omong Kosong
Rabu, 09 Oktober 2024 12:23 WIB
Ada Mafia Tanah di Bekas Koba Tin?
Jum'at, 20 September 2024 17:57 WIB
Jessica Wongso Bebas!
Minggu, 18 Agustus 2024 03:27 WIB