Selain mengakibatkan satu korban tewas dua korban lainnya saat ini masih dilakukan perawatan intensif di Rumah Sakit Mentok dan RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang/foto: Dion
BANGKA BARAT, MARIKITABACA.ID - Aktifitas tambang ilegal di area Hak Guna Usaha (HGU) PT GSBL, Dusun Ibul Lume, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, memakan korban jiwa.
Salah seorang penambang, MA tewas usai mengalami benturan di bagian kepala. Sementara, dua pekerja tambang lainnya harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Peristiwa ini terjadi di area perkebunan sawit milik PT GSBL ,Blok F 29 Desa Belo laut, Kecamatan Mentok , Selasa 7 Mei 2024 lalu.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Ecky Widi Prawira membenarkan kecelakaan tambang yang merenggut nyawa MA. MA tewas akibat benturan di kepala.
"Saat aktivitas pertambangan seketika terjadi longsoran tanah hingga membuat korban MA meninggal dunia, akibat benturan pada kepala korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan," kata Kasatreskrim, Sabtu (11/5/2024).
Selain mengakibatkan satu korban tewas dua korban lainnya saat ini masih dilakukan perawatan intensif di Rumah Sakit Mentok dan RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang.
"Adapun kegiatan penambangan yang beroperasi di perkebunan sawit HGU PT GSBL blok F.29 diduga berada di luar IUP PT Timah dan tidak mengantongi izin," lanjut Kasatreskrim.
Pihaknya saat ini sudah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan sejumlah barang bukti.
"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, kita tunggu beberapa hari ke depan perkembangannya," tutup Kasatreskrim.
Penulis: Dion