Tiga Hari Tim Buser Naga Kejar Pelaku, Akhirnya...

Senin, 13 Mei 2024 21:29 WIB | 57 kali
Tiga Hari Tim Buser Naga Kejar Pelaku, Akhirnya...

Pelaku (bawah, red) berhasil diamankan Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang setelah kurang lebih tiga hari berpindah-pindah lokasi dan terakhir ditangkap di wilayah Kabupaten Bangka/foto: Dion

PANGKALPINANG, MARIKITABACA.ID - Kerja keras Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang dalam mengungkap kasus kejahatan di Pangkalpinang, patut diacungi jempol.

Baru-baru ini tim yang dipimpin oleh Aipda Rudi Kiai itu, berhasil mengungkap kasus pencurian yang kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah.

Informasi yang diterima, peristiwa ini bermula ada seorang pelaku yang mengambil uang ratusan juta rupiah milik korban N (76) yang tak lain masih ada hubungan saudara dengan pelaku.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu 8 Mei 2024 lalu di kediaman korban di Kelurahan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkalbalam sekitar pukul 05.00 WIB .

Saat itu pelaku yang bernama Lucky Alvio Pratama (34), mengambil uang milik korban yang disimpan dari dalam tas sandang warna merah yang ada di dalam lemari kamar korban.

Menjadi korban pencurian, korban lalu melaporkan peristiwa ini ke Polresta Pangkalpinang, dalam laporannya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 850 juta.

Selanjutnya, mendapat laporan tersebut Tim Buser Naga melakukan lidik dan pengejaran terhadap pelaku yang telah dikantongi identitasnya ini.

"Mendapat laporan ini tim lakukan lidik dan mengumpulkan informasi dari para saksi dari hasil pengembangan diketahui target berada di Belinyu, Kabupaten Bangka," terang Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Riza, Senin (13/5/2024)

Tak mudah menangkap pelaku, Tim Naga melakukan pengejaran selama tiga hari lantaran pelaku yang belakangan diketahui residivis ini kerap berpindah tempat.

"Kami berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Belinyu untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku," lanjut Kasat Reskrim

Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil menemukan barang bukti hasil dari kejahatan yang dibeli dari uang korban yang dicuri pelaku.

Barang barang tersebut di antaranya
Motor Kawasaki Ninja 4 T, Yamaha Jupiter MX, Suzuki Satria F, Honda Vario, perhiasan emas 20 mata, tiga unit handphone berbagai jenis, televisi dan benda berharga lainnya.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tutup Kasatreskrim.

Penulis: Dion



Yuk Bagikan :

Baca Juga

"Tumbal" Tambang Tembelok Itu Omong Kosong
Rabu, 09 Oktober 2024 12:23 WIB
Ada Mafia Tanah di Bekas Koba Tin?
Jum'at, 20 September 2024 17:57 WIB
Jessica Wongso Bebas!
Minggu, 18 Agustus 2024 03:27 WIB