Jojo dan Sederet "Prestasi" Kriminalnya

Jum'at, 17 Mei 2024 15:17 WIB | 60 kali
Jojo dan Sederet "Prestasi" Kriminalnya

Tim Buser Polres Kota Pangkalpinang berhasil mengamankan Jordy alias Jojo yang merupakan kriminal kambuhan dan meresahkan warga dengan aksi pencuriannya/foto: Dion

PANGKALPINANG, MARIKITABACA.ID - Meskipun sudah pernah hidup di dalam penjara tidak membuat Jordy Andrean alias Jojo (24) kapok.

Dirinya kembali melancarkan sejumlah aksi kejahatan. Namun, petualangan Jojo berakhir di tangan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang.

Jojo ditangkap usai menggasak satu unit sepeda Pacifik Mazzara di kawasan Gabek pada 12 Maret 2024 lalu .

“Sebelumnya, Jojo ini terlebih dahulu mencari target sepeda yang akan dicuri, lalu si pelaku tersebut menemukan target di wilayah Gabek,” ujar Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang AKP Riza, Jumat (17/5/2024).

Selanjutnya, Jojo bersama rekannya bernama Yordan melakukan eksekusi terhadap sepeda yang menjadi target, saat itu rekan pelaku bertugas mengambil sepeda sementara pelaku menunggu di atas motor.

Menerima laporan peristiwa pencurian ini, Tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai langsung melakukan lidik dan pengejaran terhadap pelaku.

Bagi anggota Buser Naga, Jordy alias Jojo ini tidak asing, lantaran pada 2022 lalu pelaku pernah diciduk karena mencuri belasan mesin air dan tabung gas.

“Setelah dilakukan serangkaian pengintaian pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024 sekitar pukul 10.30 WIB di Parit Lalang, saat ditanya pelaku memang benar ada mencuri satu unit sepeda,” lanjut Kasatreskrim.

Saat diinterogasi lebih mendalam sepeda curian tersebut dijual Rp 400 ribu melalui media sosial Facebook , lalu hasil penjualan dibagi dua dengan rekan pelaku Yordan.

Dari pengakuan pelaku, uang hasil penjualan sepeda curian ini digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu, judi online, membeli miras jenis arak, dan kebutuhan sehari-hari.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan ke Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasatreskrim.

Dalam pengungkapan kasus pencurian ini juga turut diamankan barang bukti seperti satu unit sepeda motor merk Yamaha Fino warna putih, lima arco , dua unit helm GM.

Selain melakukan pencurian di Gabek, pelaku juga melakukan hal yang sama di berbagai wilayah dengan mencuri arco serta helm.

Penulis: Dion



Yuk Bagikan :

Baca Juga

"Tumbal" Tambang Tembelok Itu Omong Kosong
Rabu, 09 Oktober 2024 12:23 WIB
Ada Mafia Tanah di Bekas Koba Tin?
Jum'at, 20 September 2024 17:57 WIB
Jessica Wongso Bebas!
Minggu, 18 Agustus 2024 03:27 WIB