Gila! Ibu Rekam Anaknya Bersetubuh, Alasannya Bikin Ngakak

Selasa, 21 Mei 2024 03:59 WIB | 330 kali
Gila! Ibu Rekam Anaknya Bersetubuh, Alasannya Bikin Ngakak

Ilustrasi hubungan intim pasangan/foto: net

MARIKITABACA.ID - Dunia memang sedang tidak baik-baik saja. Ada-ada saja kelakuan manusia. Seperti kejadian aneh dan geli, seorang ibu kandung sengaja merekam adegan persetubuhan anaknya dengan sang pacar. Bahkan alasannya pun lebih aneh.

Polres Metro Jakarta Timur mengungkap alasan ibu berinisial NKD yang merekam putrinya yakni RH saat bersetubuh dengan pacarnya. NKD jatuh hati kepada pacar RH.

"Ini kasus yang agak aneh, selain anaknya punya pacar, ibunya juga jatuh hati dengan pacar anaknya. Jadi karena ada ketertarikan dengan pacarnya itu," kata Nicolas, Senin (20/5/2024).

Nicolas menjelaskan NKD mendapatkan kepuasan saat merekam adegan intim antara putrinya dengan pacarnya. Adapun NKD berstatus sebagai janda karena telah bercerai dengan suaminya.

"Sudah cerai dengan suaminya, Jadi (merekam) kepuasan diri daripada ibunya," jelasnya.

Tak hanya merekam persetubuhan antara putrinya dengan pacarnya, NKD juga meminta agar RH menggugurkan kandungan ketika hamil. Bahkan berbagai upaya dilakukan NKD agar bayi yang dikandung putrinya bisa digugurkan.

"Pada kurang lebih bayi umur 7 bulan maka orang tua kandung NKD meminta bantuan tersangka lainnya ibu N untuk membelikan obat aborsi dibelinya di Pasar Pramuka," jelasnya.

"Korban anak aborsinya meninggal, setelah lahir mendapat pertolongan dulu, jadi lahirnya di kamar mandi, bayinya dibawa tersangka N, terus N menyarankan agar diantar ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan sampai di Puskesmas tidak tertolong nyawa bayi tersebut," jelasnya.

Untuk diketahui, seorang ibu di Jakarta Timur berinisial NKD (47) tega menyuruh putrinya mengaborsi bayi di kandungannya. Bahkan NKD merekam putrinya saat sedang bersetubuh dengan kekasihnya.

"Orang tua kandung berinisial NKD alias memberikan keleluasaan kepada putrinya yang masih di bawah umur berinisial RH umur 16 tahun untuk disetubuhi oleh pacarnya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin (20/5/2024).

"Orang tua kandungnya ini sampai merekam persetubuhan yang dilakukan oleh anaknya dan pacarnya ini di tempat kos dan pada akhirnya putrinya ini hamil," sambungnya.

Saat putrinya hamil, NKD justru meminta agar kandungan itu digugurkan. Berbagai upaya dilakukan NKD untuk menggugurkan kandungan RH, bahkan NKD sampai meminta bantuan tersangka lain, yakni N (55), untuk melakukan aborsi.

"Pada saat mulai hamil, ibunya berusaha untuk bayi yang di dalam kandungannya itu digugurkan, berusaha dengan segala cara dengan membelikan nanas muda dan sebagainya tetapi kandungan anak itu tetap kuat," katanya.

Kini, NKD terancam 15 tahun penjara. "Melanggar pasal 76c juncto Pasal 80 dan atau 77a dan atau Pasal 76b juncto Pasal 77b UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 531 KUHP, hukumannya 15 tahun penjara, dan denda 3 miliar," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Senin (20/5/2024).

Sumber: Detik



Yuk Bagikan :

Baca Juga

"Tumbal" Tambang Tembelok Itu Omong Kosong
Rabu, 09 Oktober 2024 12:23 WIB
Ada Mafia Tanah di Bekas Koba Tin?
Jum'at, 20 September 2024 17:57 WIB
Jessica Wongso Bebas!
Minggu, 18 Agustus 2024 03:27 WIB