Saat Petani Merana, Pj Gub Ada di Mana?

Senin, 03 Juni 2024 13:05 WIB | 285 kali
Saat Petani Merana, Pj Gub Ada di Mana?

Persatuan Masyarakat Petani Kelapa Sawit dari Kabupaten Bangka Selatan dan Bangka Tengah menggelar aksi damai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (03/6/2024).

PANGKALPINANG, MARIKITABACA.ID - Alpa Robi Ruben selaku koordinator aksi dan yang mewakili para petani sawit mengatakan, berkenaan dengan tidak beroperasinya pabrik kelapa sawit PT MHL (Mutiara Hijau Lestari) dan pabrik CV MAL (Mutiara Alam Lestari), serta diblokirnya rekening perusahaan tersebut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), bahwa sangat berdampak buruk bagi perekonomian, khususnya di Kabupaten Bangka Selatan dan Bangka Tengah.

"Selaku petani kelapa sawit yang mana ini merupakan sumber utama pendapatan kami di Bangka Selatan dan Bangka Tengah khususnya, dengan tidak beroperasinya dua pabrik ini tidak bisa menjual atau mendistribusikan hasil produksi buah kelapa sawit, sehingga kami tidak bisa mendapatkan penghasilan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujar Alpa Robi Ruben.

Lanjutnya, sebagai bentuk keresahan dan keluhan atas rasa kemanusiaan dan hati nurani masyarakat, mereka mewakili para petani kelapa sawit melakukan aksi damai di Kejati Babel hari ini.

"Aksi ini bermaksud dan bertujuan sebagai bentuk keresahan dan keluhan para petani kelapa sawit di wilayah Bangka Selatan dan Bangka Tengah, yang menuntut agar dapat memberikan solusi terbaik agar kiranya dapat menstabilkan kembali perekonomian di Bangka Belitung khususnya Masyarakat Petani Kelapa Sawit," ungkapnya.

Para peserta aksi damai meminta kepada pemimpin Pemerintah Daerah Bangka Belitung, agar memperhatikan serta memperdulikan kesejahteraan para petani sawit. Mereka juga menuntut agar dua pabrik kelapa sawit yaitu PT MHL dan CV MAL dibuka kembali, agar hasil dari produksi bisa diterima lagi dan dapat berpenghasilan seperti sedia kala.

"Di sini kami tidak bermaksud melawan hukum ataupun pemerintah, tetapi kami hanya menuntut agar kesejahteraan kami selaku petani kelapa sawit juga mesti diperhatikan, dan terjamin dengan kebijakan-kebijakan yang baik tentunya," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Babel Basuki Rahardjo menuturkan, terkait yang menjadi tuntutan para petani serta saat ini proses hukum sudah berjalan dan ditangani Kejagung, maka nanti mereka akan menyampaikan langsung ke pimpinan.

"Apapun yang menjadi tuntutan para petani sawit, akan kami teruskan ke pimpinan Kejati Babel dan pimpinan Kejagung agar nanti ada solusinya," pungkas Kasipenkum Basuki Rahardjo saat menerima para petani sawit yang melakukan aksi damai di halaman Kejati Babel.

Penulis: Dion



Yuk Bagikan :

Baca Juga

Jangan "Main Api" di Keranggan-Tembelok
Jum'at, 11 Oktober 2024 00:06 WIB
Aset Aon Kembali Diintai
Kamis, 05 September 2024 22:16 WIB
Timgab Buktikan Omongannya
Selasa, 03 September 2024 21:30 WIB