Tambang Ilegal Kenari, Apakah Menunggu Ada yang Mati?

Kamis, 06 Juni 2024 22:03 WIB | 284 kali
Tambang Ilegal Kenari, Apakah Menunggu Ada yang Mati?

Keberadaan tambang timah inkonvensional (TI) jenis rajuk, di Kolong Kenari eks PT Koba Tin, Desa Nibung, Kecamatan Koba hampir menelan korban jiwa.

BANGKA TENGAH, MARIKITABACA.ID - Kejadian itu terjadi, di mana jilbab salah seorang wanita yang belum diketahui identitasnya, terlilit kopel mesin TI tersebut.

Informasi yang diterima jurnalis marikitabaca.id, dari sumber yang enggan disebutkan namanya melalui voice note WhatsApp menyebutkan, bahwa salah seorang wanita mengalami luka di kepala, akibat jilbabnya terlilit kopel mesin TI.

"Kacau-kacau, jilbab ibu-ibu dililit kopel mesin TI, sampai luka di kepala, dan sudah dibawa ke rumah sakit," ucapnya, Kamis (6/6/2024).

Tapi, lanjut sumber, untuk lebih jelas seperti apa kejadiannya bisa langsung menyatakan pada panitia lapangan.

"Coba langsung konfirmasi ke panitia lapangan, seperti apa kejadian yang sebenarnya," ujarnya.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan jelas terkait insiden itu, marikitabaca.id mencoba mencari informasi pada pihak-pihak terkait, namun tak ada informasi jelas yang didapatkan seolah-olah kejadian ini ditutupi.

Diketahui bersama, di Kolong Kenari eks PT Koba Tin saat ini dipenuhi oleh para penambang timah Ilegal, mereka melakukan penambangan berdalih untuk makan.

Saat ini kolong tersebut dalam pengawasan PT Timah, namun sangat disayangkan tidak ada tindakan apapun dari PT Timah.

Bahkan aparat penegak hukum setempat sekalipun, diam seribu bahasa, seakan tutup mata dan telinga, seolah-olah tidak terjadi apa-apa di kawasan itu.

Diamnya penegak hukum ini patut dipertanyakan, kenapa mereka tidak berani mengambil tindakan tegas dalam kegiatan ilegal ini, apakah ada orang-orang besar di balik ini semua? Entahlah, apakah menunggu korban jiwa terbuang sia-sia?

Penulis: Vega. A



Yuk Bagikan :

Baca Juga

Jangan "Main Api" di Keranggan-Tembelok
Jum'at, 11 Oktober 2024 00:06 WIB
Aset Aon Kembali Diintai
Kamis, 05 September 2024 22:16 WIB
Timgab Buktikan Omongannya
Selasa, 03 September 2024 21:30 WIB