Nasibnya Digantung Pemprov, Masyarakat Nibung Mulai Kesal

Kamis, 20 Juni 2024 23:42 WIB | 112 kali
Nasibnya Digantung Pemprov, Masyarakat Nibung Mulai Kesal

Kepala Desa Nibung, Astiar, bersama Ketua BPD dan Ketua APDESI Bangka Tengah mendatangi kantor PT Timah Tbk, guna menanyakan proses legalitas pertambangan di Desa Nibung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, khususnya tambang timah Kenari Eks PT Koba Tin.

BANGKA TENGAH, MARKICA - Kepala Desa Nibung Astiar mengatakan, dari pertemuan dengan pihak PT Timah Tbk, mereka meperoleh keterangan bahwa proses legalitas pertambangan timah di desa mereka masih menunggu rekomendasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Tadi kami mendapat keterangan dari pihak PT Timah, bahwa sudah dilayangkan surat permohonan rekomendasi ke Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, namun hingga saat ini belum ada balasan dari pihak provinsi, nantinya setelah surat balasannya keluar, PT Timah akan kembali menyurati Kementerian ESDM," terangnya, Kamis (20/6/2024).

Lanjut Astiar, ketika legalitas pertambangan tersebut keluar, tentunya PT Timah diharapkan akan melibatkan BumDes dalam pengelolaan pertambangan timah di Desa Nibung, khususnya Kolong Kenari dan sekitarnya.

"Kami berharap PT Timah segera melegalkan ini, sehingga masyarakat kami bisa bekerja secara legal di kawasan ini," ucapnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua APDESI Bangka Tengah Yani Basaroni menambahkan, terkait carut marutnya pertambangan timah di Kolong Merbuk, Kenari dan Punggu ini, ternyata PT Timah tidak tinggal diam, mereka sudah melakukan lelang IUP, dan itu dimenangkan oleh PT Timah.

"Untuk pertambangan di kawasan Kolong Merbuk, Kenari dan Punggu ini, PT Timah sudah melakukan lelang IUP dan itu dimenangkannya, yang artinya mereka bersedia melakukan penambangan, bahkan KDI nya pun sudah dibayarkan," terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Roni, yang saat ini menjadi permasalahannya adalah ada di pihak Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, yang mana hingga saat ini belum memberikan jawaban terkait surat yang di layangkan PT Timah.

"Permasalahan dengan Pemkab Bateng sudah selesai, yang mana Pemkab Bateng akan bermitra dengan PT Timah, namun yang menjadi masalah itu Pemprov Babel, di mana sampai saat ini mereka belum menjawab surat dari PT Timah, jelas ini yang menghambat proses legalitasnya," ujarnya.

Masih kata Roni, dia mempertanyakan apakah Pemprov Babel ini bersedia berkontribusi dalam pertambangan ini, atau tidak, apabila bersedia, segeralah membalas surat yang dilayangkan PT Timah.

"Kami minta pemprov memberi kejelasan terkait ini jangan menggantung-gantung. Kami tadinya berpikir permasalahan ini ada di ESDM, eh ternyata ada di Pemprov Babel, untuk itu saya berharap Pemerintah Provinsi bergerak cepat, sehingga warga Desa Nibung bisa bekerja secara Legal," pungkasnya.

Penulis: Mahesa



Yuk Bagikan :

Baca Juga

Jangan "Main Api" di Keranggan-Tembelok
Jum'at, 11 Oktober 2024 00:06 WIB
Aset Aon Kembali Diintai
Kamis, 05 September 2024 22:16 WIB
Timgab Buktikan Omongannya
Selasa, 03 September 2024 21:30 WIB