Keberadaan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT Bangun Rimba Sejahtera (BRS) di Kabupaten Bangka Barat bergejolak.
BANGKA BARAT, MARKICA - Selasa (2/7/2024) ribuan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Bangka Barat.
Ratusan personel gabungan dari Polres Bangka Barat, Kodim 0431, Sat Pol PP, Polsek Mentok, Polsek Jebus turut mengamankan jalannya aksi untuk rasa.
Mereka datang dari 6 kecamatan yang ada di Bangka Barat. Mulai dari Tempilang, Kelapa, Simpang Teritip, Jebus, dan Parittiga.
Selain berorasi para pengunjuk rasa juga membawa spanduk bertuliskan protes serta tuntuan pencabutan izin konsesi HTI PT BRS yang luasnya kurang lebih 57.000 hektar.
Rudi salah satu pendemo membeberkan, ihwal mencuatnya penolakan HTI pada Mei 2024 lalu. Di mana pihak PT BRS memasang plang yang diklaim lahan tersebut mereka sebagai konsensi HTI berdasarkan legalitas SK 594/2021.
Satu tahun lalu, tepatnya 23 Juni 2023 terjadi konflik dan ini tidak terekspos di Desa Rukam. Di mana saat itu, secara diam-diam PT BRS masuk melakukan inventalisir dan sampel tanah.
Padahal saat itu masyarakat sedang semangat beraktivitas, beralih dari timah ke perkebunan.
"Timah bukan lagi primadona, sudah saatnya beralih ke pasca tambang ke perkebunan. Dan semangat itu terus di jaga masyarakat," pungkasnya.
Hingga berita ini dipublis, redaksi tengah berupaya melakukan konfirmasi ke pihak-pihak terkait. Termasuk pihak PT BRS yang sejak aksi hingga audensi di DPRD Bangka Barat tidak hadir.
Penulis: Dion