Hindari terjadi konflik di kawasan kolong lingkar tambang Merbuk, Kenari dan Pungguk eks PT Koba Tin, Polres Bateng bersama tim gabungan lakukan penertiban aktivitas pertambangan pasir timah ilegal di kawasan tersebut, Selasa (03/9/24).
BANGKA TENGAH, MARKICA - Dalam penertiban itu, ratusan personel dari Polres Bateng, Sat Brimob, Ditkrimsus Polda Babel, dan Detasemen Polisi Militer (Dansubdenpom) II/4-2 Bangka, serta Sat Pol PP Bangka Tengah diterjunkan.
Sebelum dilakukan penertiban, terlebih dahulu Polres Bangka Tengah melakukan sosialisasi, dan imbauan agar para penambang membongkar peralatan menambangnya sendiri.
Selain penertiban, Polres Bangka Tengah juga melakukan pemasangan spanduk larangan menambang di kawasan itu.
"Penertiban ini kami lakukan secara persuasif, dan sebelumnya sudah kami berikan imbauan agar para pemilik ponton membongkarnya sendiri," ujar Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha di sela-sela penertiban.
Penertiban ini lakukan, lanjut AKBP Aditya, selain kawasan ini merupakan kawasan terlarang, namun juga menghindari konflik di masyarakat.
"Ini kawasan terlarang dan aktivitas di sini ilegal jadi kami tertibkan, dan ini juga untuk menghindari terjadinya konflik di tengah masyarakat yang terdampak," pungkasnya.
Penulis: Mahesa