Setelah beberapa waktu lalu melakukan penertiban, kembali Tim Gabungan (timgab) Polres Bangka Tengah melakukan penertiban tambang timah ilegal, di kawasan kolong Merbuk, Kenari dan Pungguk eks PT Koba Tin.
BANGKA TENGAH, MARKICA - Penertiban oleh tim gabungan di kawasan kolong Merbuk, Kenari dan Pungguk lingkar tambang Koba ini. Selain karena kawasan terlarang namun juga untuk menghindari terjadinya konflik di tengah masyarakat.
"Sebelum ditertibkan, imbauan sudah kami berikan pada para penambang liar ini, dan hari ini dilakukan penertiban, dengan tujuan kawasan ini benar-benar steril dari aksi penambangan pasir timah ilegal," ucap Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha, Selasa (03/9/24) di lokasi penertiban.
"Kita bersama stakeholder terkait dan lingkungan akan berkolaborasi menjaga kawasan ini, dan dipastikan areal ini, selama belum ada yang mendapatkan perizinan pengelolaan secara peraturan tidak ada aktivitas di lokasi, apabila masih tetap membandel akan kita tidak secara hukum," terangnya.
Kawasan Kolong Merbuk, Kenari dan Pungguk merupakan kawasan pertambangan timah yang selalu menjadi incaran para penambang liar. Bukan hanya penambang setempat saja, namun juga para penambang dari luar Kabupaten Bangka Tengah.
Bahkan di kawasan itu juga oknum penambangan dan koordinator lapangan berasal dari Kabupaten Bangka Selatan, yang mencoba mengendalikan aktivitas pertambangan pasir timah ilegal di kawasan tersebut dengan dalih akan mengurus legalitas.
Penulis: Mahesa