Rekam Jejak Erzaldi untuk Bangka Utara

Minggu, 05 Januari 2025 01:35 WIB | 276 kali
Rekam Jejak Erzaldi untuk Bangka Utara

Pemerintah Pusat kembali membuka wacana evaluasi moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB). Itu diungkap oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, baru-baru ini.

PANGKALPINANG, MARKICA - Dan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tercatat mengajukan 1 daerah otonomi baru dari 337 usulan yang masuk ke kementerian yang dipimpin oleh Tito Karnavian itu.

Patut diduga, satu wilayah yang diajukan menjadi kabupaten baru itu, adalah Kabupaten Bangka Utara. Itu merujuk kepada panjangnya kisah tentang DOB ini.

Nah, salah satu tokoh yang turut men-support pembentukan DOB Kabupaten Bangka Utara itu, adalah sosok Erzaldi Rosman.

Di kala ia masih menjabat Gubernur Babel di periode 2017 sampai dengan 2022, beberapa kali terlibat dalam diskusi bersama tokoh masyarakat dan presidium. Berikut, kami rangkum dari berbagai sumber.

Pada tanggal 29 Oktober 2018, Erzaldi yang menjabat Gubernur Babel, mengajak seluruh elemen masyarakat memperjuangkan bersama pembentukan Kabupaten Bangka Utara. Infrastruktur strategis direncanakan untuk mendorong Belinyu sebagai destinasi wisata bahari maupun sebagai kabupaten pemekaran.

"Kalau masyarakat menginginkan Belinyu dan Riau Silip menjadi Kabupaten Bangka Utara, ayo kita sama-sama perjuangkan sesuai peraturan. Jangan biarkan pemerintah bekerja sendiri," ungkap Erzaldi saat menghadiri Festival Karang Lintang, di Pantai Lepar Belinyu, kala itu.

Menurut Erzaldi, sudah selayaknya Belinyu sebagai sentra penghasil oleh-oleh khas Bangka menjadi daerah yang menggeliat potensi wisata dan perikanannya. Belinyu punya banyak pantai indah, sebab itu harus bisa menggiring wisatawan.

"Namun perlu dipikirkan konsep wisatanya mau apa, melakukan apa, mau melihat apa, mau makan apa? Itu strategi untuk mewujudkan Belinyu menjadi destinasi wisata," terangnya.

Infrastruktur strategis direncanakan akan dibangun guna mendorong Belinyu sebagai destinasi wisata bahari maupun sebagai Kabupaten pemekaran. Sejumlah infrastruktur tersebut di antaranya, pembangunan break water, jaringan penerangan umum dan menambah pasokan listrik.

"Langkah awalnya akan kita usahakan Belinyu terang benderang untuk menyukseskan Visit Belinyu 2020," tutup Erzaldi.

Lalu, tanggal 4 bulan Januari 2022, ia bicara mengenai PSN. Pengembangan Pelabuhan Belinyu menjadi Pelabuhan Ekspor Impor, dikatakan Erzaldi Rosman adalah salah satu Project Strategis Nasional (PSN) yang dapat menjadi peluang bagi percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bangka Utara. 

Dalam audiensi dengan Forum Komunikasi Daerah (Forkoda) Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bangka Utara yang dilaksanakan di Ruang Tanjung Pendam, Kantor Gubernur, Erzaldi membukanya dengan menyampaikan bahwa Pemprov. Babel, melalui Biro Pemerintahan terakhir kali berkonsolidasi dengan Kemendagri.

Bahwa moratorium Bangka Utara belum bisa ditindaklanjuti, dalam arti harus ada upaya-upaya yang lebih besar. 

Terdapat satu kemungkinan peluang menjadi pintu membuka moratorium dengan adanya kegiatan besar yang berimbas kepada masyarakat setempat melalui Project Strategis Nasional (PSN). Hal itu disampaikan Erzaldi sebagai masukan untuk mendukung kemandirian Belinyu. 

Lalu, pada 9 Juli 2024, Erzaldi Rosman Djohan, mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, menegaskan pentingnya mengawal perkembangan usulan masyarakat Bangka Utara dalam pertemuan dengan Pengurus Forum Komunikasi Daerah (Forkoda) Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (PP DOB) Kabupaten Bangka Utara.

Ia menekankan bahwa persiapan yang matang, baik dari segi sarana prasarana infrastruktur maupun dokumen kelengkapan lainnya, sangat penting untuk mendukung upaya ini.

“Kita harus lebih aktif memantau dan mengawal progres Belinyu dan sekitarnya menjadi daerah otonomi baru Kabupaten Kepulauan Bangka Utara. Perjuangan kalian tinggal selangkah lagi, sayang sekali kalau kita tidak siap ketika pemerintah sudah mengesahkan. Oleh karena itu, terus bangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Bangka, Pj Bupati, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat. Ayo semangat,” ujar Erzaldi saat hadir di forum silaturahmi dengan Pengurus Forkoda PP DOB Kabupaten Bangka Utara di Sekretariat Cabang Formap (Forum Masyarakat Tani) Kecamatan Belinyu, Belinyu Kabupaten Bangka.

Erzaldi Rosman memiliki peran besar dalam mendorong usulan masyarakat Belinyu dan sekitarnya untuk menjadi salah satu daerah otonomi baru, yaitu Kabupaten Kepulauan Bangka Utara. Peran pentingnya diakui oleh Yadi Hammer, seorang tokoh masyarakat Belinyu.

Yadi menyatakan bahwa ketika Erzaldi menjabat sebagai Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, ia menyetujui dan mengeluarkan surat rekomendasi yang diminta oleh masyarakat Belinyu untuk menjadi kabupaten pemekaran.

“Kami masyarakat Belinyu dan sekitarnya sangat berterima kasih kepada Bapak Erzaldi. Berkat surat rekomendasi beliau, kami bisa melanjutkan perjuangan dan cita-cita masyarakat Bangka Utara untuk menjadi Kabupaten Kepulauan Bangka Utara. Kami bisa meneruskan dokumen-dokumen lainnya ke pemerintah pusat dan DPR RI. Terima kasih, Bang Erzaldi, atas semua bantuanmu. Semoga di tahun 2026, keinginan masyarakat Belinyu dan sekitarnya terwujud nyata oleh Pemerintah Pusat,” ungkap Yadi, atau yang akrab disapa Bang Iday.

Langkah besar dalam perjuangan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru Persiapan (CDOBP) Kabupaten Kepulauan Bangka Utara semakin dekat. Pada Senin, 20 Mei 2024, Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI menggelar rapat penting di ruang rapat Komisi II Gedung Nusantara, DPR RI Jakarta Pusat. Rapat ini dihadiri oleh Pj Walikota Pangkalpinang, Pj Bupati Bangka, dan Pj Bupati Belitung.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan terkait pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Sesuai dengan surat DPR RI No. B/5036/LG.01.02/05/2024 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus, rapat ini menjadi momen penting dalam proses persiapan pembentukan daerah otonomi baru.

Pusat Buka Peluang Soal Moratorium

Baru-baru ini beredar kabar terbaru soal pembentukan Daerah Otonomi Baru atau DOB, di tengah masa moratorium pembentukan DOB yang masih berlangsung. Kali ini kabar soal DOB disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.

Kata Bima Arya Sugiarto hingga kini ada 337 usulan pembentukan DOB di tanah air.

Wamendagri Bima Arya menyampaikan pihaknya menerima banyak usulan agar moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) dicabut. Kemendagri, kata Bima, akan mempertimbangkan usulan yang masuk.

"Kemendagri ini juga menerima banyak sekali usulan yang juga meminta agar moratorium DOB dihentikan, gitu, karena cukup banyak permintaan (DOB)," ujar Bima saat rapat kerja bersama Komite I DPD di Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Kementerian Dalam Negeri menerima 337 usulan Daerah Otonomi Baru (DOP). Usulan itu berbentuk pemekaran wilayah yang tersebar di 36 provinsi se-Indonesia. 

Adapun provinsi terbanyak yang mengusulkan pemekaran adalah Sumatera Utara dan Papua.

Usulan DOB ini menjadi terhambat karena moratorium yang masih berlaku. Moratorium itu mengakibatkan tidak semua wilayah bisa melakukan pemekaran, kecuali daerah yang memiliki otonomi khusus seperti Papua.

Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) merekomendasikan moratorium dicabut moratorium jika ingin merealisasikan usulan untuk pemekaran wilayah ini.

"Banyak daerah yang ingin mekar tapi terhambat oleh moratorium DOB. Makanya hingga kini belum bisa ditindaklanjuti usulan pemekaran wilayah itu. Hanya saja ada daerah otonomi khusus seperti di Papua yang diberi keistimewaan untuk bisa mekar," kata Ketua KPPOD Arman Suparman seperti dilansir TribunCireon.com dari Tempo, Kamis, 12 Desember 2024.

Arman menjelaskan dalam aturan pemekaran wilayah, pemerintah memiliki kewajiban untuk menyusun peraturan soal desain penataan daerah atau Desartada. Tujuannya supaya wilayah yang mekar memiliki target jangka panjang untuk memenuhi kelayakan sebagai sebuah daerah otonomi baru.

"Jadi publik punya gambaran bahwa dalam satu periode tertentu ke depannya, daerah atau provinsi itu punya jawaban atas jumlah kotanya, jumlah daerahnya. Tergambar lewat Desertada ini. Pemerintah terutama Kementerian Dalam Negeri harus sudah menyusun peraturan ini," ucap Arman.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya sebelumnya mengatakan bahwa kementeriannya menerima banyak usulan untuk pencabutan moratorium DOB. 

Menurut dia, permintaan ini datang karena banyaknya usulan pemekaran wilayah yang masuk ke Kementerian Dalam Negeri.

"Terkait dengan itu beberapa kali memang terjadi pembicaraan atau diskusi, apakah sudah waktunya membuka keran DOB tadi, karena cukup banyak permintaan," kata Bima dalam pemaparannya di Rapat Kerja Komisi I DPD di Kompleks DPR/MPR Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 10 Desember 2024.

Sebanyak 337 usulan DOB yang masuk ke Kementerian Dalam Negeri, 42-nya usulan tingkat provinsi, 248 tingkat kabupaten, 36 tingkat kota, 6 tingkat daerah istimewa dan 5 tingkat otonomi khusus.

Merujuk data pemaparan yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian saat Rapat Kerja Komisi I DPD, berikut rincian usulan DOB ini:

Aceh
Provinsi: 2 usulan
Kabupaten: 4 usulan
Kota: 3 usulan
 
Sumatera Utara
Provinsi: 8 usulan
Kabupaten: 14 usulan
Kota: 1 usulan

Sumatera Barat
Provinsi: 1 usulan
Kabupaten: 2 usulan
Daerah Istimewa: 1 usulan

Riau
Daerah Istimewa: 1 usulan
Kabupaten: 6 usulan
Kota: 2 usulan

Jambi
Provinsi: 1 usulan
Kabupaten: 3 usulan
Kota: 1 usulan

Bengkulu
Kabupaten: 1 usulan
 
Kepulauan Riau
Otonomi Khusus: 1 usulan
Kabupaten: 6 usulan
Kota: 1 usulan

Kepulauan Bangka Belitung
Kabupaten: 1 usulan

Lampung
Provinsi: 1 usulan
Kabupaten: 6 usulan

Sumatera Selatan
Kabupaten: 7 usulan

Bali
Otonomi Khusus: 1 usulan
 
Banten
Kabupaten: 4 usulan

Jawa Barat
Provinsi: 3 usulan
Kabupaten: 15 usulan
Kota: 2 usulan
Daerah Istimewa: 1 usulan

Jawa Tengah
Daerah Istimewa: 1 usulan
Kabupaten: 5 usulan
Kota: 1 usulan

Jawa Timur
Provinsi: 2 usulan
Kabupaten: 1 usulan

Nusa Tenggara Barat
Provinsi: 3 usulan
Kabupaten: 2 usulan
Kota: 2 usulan

Nusa Tenggara Timur
Provinsi: 3 usulan
Kabupaten: 13 usulan
Kota: 1 usulan

Kalimantan Barat
Provinsi: 2 usulan
Kabupaten: 12 usulan

Kalimantan Selatan
Otonomi Khusus: 1 usulan
Kabupaten: 2 usulan

Kalimantan Tengah
Provinsi: 2 usulan
Kabupaten: 5 usulan
Kota: 1 usulan

Kalimantan Timur
Otonomi Khusus: 1 usulan
Kabupaten: 8 usulan

Kalimantan Utara
Kabupaten: 3 usulan
Kota: 2 usulan

Gorontalo
Kabupaten: 4 usulan
Kota: 1 usulan

Sulawesi Barat
Kabupaten: 2 usulan
Kota: 1 usulan

Sulawesi Selatan
Provinsi: 1 usulan
Kabupaten: 4 usulan

Sulawesi Tengah
Provinsi: 1 usulan
Kabupaten: 11 usulan
Kota: 1 usulan

Sulawesi Tenggara
Provinsi: 2 usulan
Kabupaten: 6 usulan
Kota: 1 usulan
Daerah Istimewa: 2

Sulawesi Utara
Provinsi: 3 usulan
Kabupaten: 5 usulan
Kota: 3 usulan

Maluku
Provinsi: 1 usulan
Kabupaten: 13 usulan
Kota: 5 usulan

Maluku Utara
Provinsi: 1 usulan
Kabupaten: 6 usulan
Kota: 3 usulan
Otonomi Khusus: 1 usulan

Papua Barat
Provinsi: 1 usulan
Kabupaten: 6 usulan
Kota: 1 usulan

Sumber: Diolah



Yuk Bagikan :

Baca Juga

Penjual, Jujurlah Jual Token Listrik ke Masyarakat
Jum'at, 03 Januari 2025 19:00 WIB
Pantai, Tempat "Terlarang" Rayakan Tahun Baru
Selasa, 31 Desember 2024 09:41 WIB
Pangkalpinang (Nyaris) Luluh Lantak
Senin, 30 Desember 2024 18:12 WIB
Erzaldi Ingin Presiden Penuhi Mimpi Bangka Belitung
Jum'at, 20 Desember 2024 01:13 WIB