PPKM Diperpanjang, Apindo Kota Cimahi: Bisa saja Ada Badai PHK Kedua

Redaksi | Rabu, 11 Agustus 2021 14:40 WIB | 625 kali
PPKM Diperpanjang, Apindo Kota Cimahi: Bisa saja Ada Badai PHK Kedua

Para pengusaha di Kota Cimahi mengkhawatirkan banyak perusahaan kolaps yang berbuntut pada gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Mereka berharap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak terus diperpanjang. 

"Susah juga kalau kondisi gini, misal PPKM Level 4 terus diperpanjang, bukan tidak mungkin terjadi PHK dari kalangan industri," kata Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Cimahi, Christina Sri Manunggal saat dihubungi, Senin (9/8/2021). 

Menurutnya, jika kebijakan diperpanjang, maka opsi tersulitnya bisa saja ada badai PHK kedua selama pandemi Covid-19. Sebab kondisi perusahaan sedang dalam posisi serba sulit di tengah merosotnya daya beli masyarakat dan produksi tidak maksimal akibat ada pembatasan aktivitas. 

Seperti pada saat diterapkannya PPKM Darurat dan berlanjut ke PPKM Level 4 sejak 3 Juli 2021 sampai sekarang, sektor industri essensial harus dibatasi 50 persen untuk yang berorientasi ekspor. Sementara yang nonekspor malah harus berhenti beroperasi. Padahal, perusahaan butuh produksi agar cashflow keuangan bisa tetap terjaga.

"Kebijakan tersebut sangat memberatkan bagi industri di Kota Cimahi yang didominasi tekstil dan garmen. Sebab di saat perusahaan mulai bangkit lagi ditengah pandemi Covid-19 ini, malah muncul kebijakan yang cukup mengganggu ritme proses produksi," ujarnya.

Dijelaskannya, akibat pembatasan sektor esensial dan nonesensial, banyak order terpaksa harus berhenti khususnya dari perusahaan nonesensial. Order yang sebelumnya sudah masuk terpaksa harus dijadwal ulang, sebab jumlah kapasitas pekerjaan yang dikurangi otomatis berdampak terhadap produksi.

"Kami mohon ke pemerintah untuk memperhatikan sektor industri, kami menjamin ketika diperbolehkan operasi maka akan menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Terlebih hampir semua karyawan di Kota Cimahi juga sudah divaksin Covid-19," ujarnya. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Yanuar Taufik mengakui, perusahaan di Kota Cimahi banyak yang meminta kelonggaran beroperasi. Tapi pihaknya tidak bisa berbuat banyak sebab aturan itu bersumber dari pemerintah pusat.  "Memang pengusaha inginnya ada kelonggaran. Tapi keputusan dari pusat, bukan kami yang memutuskan," kata dia. 



Yuk Bagikan :

Baca Juga

Jangan "Main Api" di Keranggan-Tembelok
Jum'at, 11 Oktober 2024 00:06 WIB
Aset Aon Kembali Diintai
Kamis, 05 September 2024 22:16 WIB
Timgab Buktikan Omongannya
Selasa, 03 September 2024 21:30 WIB