Pekanbaru - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan Pemkab Labuhanbatu Selatan (Labusel) menyepakati ratusan warga Labusel, Provinsi Sumatera Utara dapat mencoblos Pemilu 2024 di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Hal itu dikarenakan warga Labusel Sumatera Utara (Sumut) itu masuk daftar pemilih tetap (DPT) Labusel tapi bertempat tinggal di Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.
"Seharusnya warga Labusel itu akan menyalurkan hak pilih di Labusel, namun karena jarak tempuh yang cukup jauh ke TPS Perbatasan Labusel maka mereka sepakat ikut mencoblos dalam menyukseskan Pemilu 2024 di Rokan Hilir," kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto, dalam keterangannya di Rokan Hilir, Kamis.
Menurut Andrian, kesepakatan ini muncul dalam rapat koordinasi perwakilan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Komisioner KPU Riau, KPU Rohil dan KPU Labusel Kepala Kepolisian Sektor Rokan Hilir, dan Polres Labusel.
Andrian menjelaskan di Kabupaten Labusel terdapat dua TPS yakni TPS 001 dan TPS 002 di Desa Beringin Jaya yang berdiri di wilayah administrasi Provinsi Riau yakni Kepenghuluan Bukit Mas Kecamatan Simpang Kanan. TPS itu tepat berada di SDN 031 Beringin Jaya.
"TPS 001 ada 238 orang pemilih yang terdaftar DPT Labusel dan TPS 002 ada 218 orang pemilih. Jarak TPS tersebut lebih kurang 300 meter dari TPS di Kabupaten Rohil," kata Andrian.
Namun, setelah terbit Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 57 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Labusel dengan Kabupaten Rohil, maka TPS yang sebelumnya berada di Kabupaten Labusel menjadi wilayah Kabupaten Rokan Hilir.
Kemudian TPS 23 dengan DPT 234 orang dan TPS 24 dengan DPT 262 orang di Kepenghuluan Tanjung Sari Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilirl, menjadi millik Kabupaten Labusel. Kendati telah jadi milik Kabupaten Labusel tetapi hak suara tetap akan disalurkan di Rokan Hilir.
"Kami memastikan bahwa ratusan DPT pada TPS Kabupaten Labusel yang menumpang di wilayah Rokan Hilir tersebut seluruhnya merupakan warga ber-KTP Kabupaten Labusel Provinsi Sumatera Utara," ujarnya..
Selain itu keberadaan TPS lintas provinsi rawan keamanan sehingga harus diantisipasi jangan sampai masyarakat yang punya hak pilih tidak diberi kesempatan menentukan pilihan. Hak pilih masyarakat, merupakan salah satu hak berdemokrasi yang harus dilindungi.
Andrian menyebutkan meski tidak masuk dalam TPS Kabupaten Rokan Hilir tapi Polres Rokan Hilir akan membantu KPU dan Polres Labusel untuk menyukseskan Pemilu 2024.
"Polres Rokan Hilir siap membantu KPU dan Polres Labusel mengamankan TPS Labusel di Rokan Hilir. Polres Rokan Hilir bersama KPU akan membantu pendistribusian logistik Pemilu 2024 ke TPS Labusel termasuk menurunkan personel untuk melakukan pengamanan TPS pada 14 Februari 2024," katanya..
"Beberapa TPS di Rokan Hilir yang selama ini masuk wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara pada Pemilu 2024 pindah ke Provinsi Riau. Pada Pemilu nanti, akan dipastikan kembali DPT benar-benar warga yang tinggal sesuai di TPS," kata Ketua KPU Rohil, Suprianto. T.F011