Anggota DPR Minta Penyelenggara Pemilu Selesaikan Data Pemilih Ganda
Jakarta - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta penyelenggara pemilu, untuk menyelesaikan potensi data pemilih ganda.
"Saya berharap kepada kpu dan seluruh pemangku kebijakan untuk segera melakukan pembenahan terhadap potensi pemilih ganda yang diekspos oleh berbagai media masa," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Guspardi menekankan agar kpu, bawaslu, dan seluruh pemangku kebijakan terkait, segera mengambil langkah antisipasi potensi masalah daftar pemilih tetap (dpt) ganda untuk Pemilu 2024. Hal ini diakibatkan oleh beberapa faktor, utamanya pemilih memiliki nama yang mirip.
"Ini bisa dilakukan secara tuntas sebelum pelaksanaan 14 Februari mendatang, dan tidak lagi terjadi di berbagai kabupaten, kota dan provinsi di Indonesia,” katanya menegaskan.
Selain itu, Guspardi berharap pentingnya peran pengawasan secara keseluruhan dalam mewujudkan pemilu yang adil dan demokratis. Dia menyampaikan komitmen Komisi II untuk terus bekerja sama dengan pihak terkait guna menjaga integritas dan kredibilitas pemilu di seluruh Indonesia.
Hal itu juga disampaikan Guspardi dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Sumatera Barat. Kata dia, kunjungan itu dalam rangka memastikan bagaimana kesiapan serta persiapan yang dilakukan oleh KPU dan jajaran lainnya untuk pelaksanaan pemilu.
"Kami berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan apalagi menjelang kontestasi besar Pemilu 2024 ini,” ujarnya.
Kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Sumatera Barat merupakan bagian dari upaya nyata untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemilu sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia. Melalui dialog dan evaluasi, diharapkan langkah-langkah perbaikan dapat segera diimplementasikan demi terwujudnya pemilu yang bersih, adil, dan demokratis.