Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan kesiapan jajarannya dalam menjalankan tugas pengawasan sektor kelautan dan perikanan, salah satunya melalui apel siaga korps pengawas kelautan dan perikanan. "Gelaran apel siaga bertujuan untuk menunjukkan kesiapsiagaan seluruh korps pengawas kelautan dan perikanan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, sarana dan prasarana, serta teknologi pengawasan dengan strategi dalam mengawal kebijakan ekonomi biru," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) KKP Adin Nurawaluddin saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Hal itu, lanjut dia, merupakan komitmen dalam pengawasan yang diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelaku usaha bidang kelautan dan perikanan agar patuh dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tidak melakukan pelanggaran.
Adapun dalam menjalankan tugasnya, Ditjen PSDKP memiliki kekuatan armada kapal pengawas (KP) hingga kini sebanyak 34 unit kapal, adapun dua unit kapal merupakan hibah dari Pemerintah Jepang pada 2023 (Orca 05 dan Orca 06) dan dua unit kapal baru saja dibangun pada tahun 2023 (Baracuda 01 dan Baracuda 02).
Di sisi lain, patroli pengawasan juga diperkuat dengan dua unit unit Pesawat Patroli serta 91 unit speedboat dan Unit Reaksi Cepat (URC).
KKP rencananya juga akan melakukan penambahan 10 unit kapal pengawas kelautan dan perikanan pada kurun waktu 2024 sampai dengan 2026 melalui mekanisme Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN).
Personil Penyidik PNS Perikanan pada 2023 tercatat sebanyak 434 personil; 388 personil Polisi Khusus Pengawasan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) serta; 434 personil awak kapal pengawas.
"Sehingga total Korps Pengawas Kelautan dan Perikanan sejumlah 1.796 personil," katanya.