Ilustrasi: net
PANGKALPINANG, MARIKITABACA.ID - Tiga pemuda di Pangkalpinang diringkus Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Selasa (6/2/2024) siang. Dalam penangkapan polisi menemukan sabu-sabu.
Ketiga pelaku diringkus usai melakukan pencurian di sebuah rumah di Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang beberapa waktu lalu.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Babel, AKBP M Iqbal Surbakti, mengatakan ketiga pelaku yang diamankan yakni Be alias Beni (27), PR alias Oka (30) dan KAD alias Adit (20).
"Salah satu dari ketiga pelaku yang diamankan yakni berinisial Be alias Beni merupakan residivis narkoba tahun 2018 lalu," kata Iqbal, Sabtu (10/2/2024).
Disebutkan Iqbal ketiga pemuda pelaku pencurian tersebut diamankan di dua lokasi berbeda.
Pelaku Beni ditangkap saat sedang di warung kopi di Jalan Jembatan 12, sedangkan dua pelaku lainnya ditangkap di Kelurahan Tuatunu Pangkalpinang
Namun, lanjut Iqbal pada saat akan melakukan penangkapan terhadap Oka dan Adit, sempat terlibat aksi kejar-kejaran hingga akhirnya mereka berhasil diringkus.
"Saat pengejaran tim juga berhasil mengamankan 12 paket kecil berisikan narkoba jenis sabu yang sempat dibuang oleh PR alias Oka. Dari keterangan, narkoba jenis sabu-sabu tersebut merupakan milik pelaku Beni yang sebelumnya dititipkan ke pelaku Oka," katanya
Lebih lanjut, dijelaskan Iqbal penangkapan para pelaku ini diketahui seusai aksi kejahatan ketiganya sempat direkam oleh anak pemilik rumah menggunakan ponselnya.
"Jadi anak korban sempat merekam aksi kejadian saat para pelaku mencuri satu unit TV. Berdasarkan hasil rekaman itu, tim langsung mengindentifikasi para pelaku dan berhasil menangkap ketiganya," jelasnya.
Selain melakukan aksi pencurian, pelaku Beni juga diketahui pernah terlibat aksi pengeroyokan yang terjadi di Jalan Raya Pasir Padi Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
"Kini ketiga pelaku dan barang bukti yakni satu unit TV, satu unit sepeda motor serta dua unit handphone sudah diserahkan ke penyidik Subdit III Dit Reskrimum guna proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
"Sedangkan 12 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu sudah diserahkan ke penyidik Ditresnarkoba untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Sumber: Beritasatu