Ilustrasi KPU/foto: net
BANGKA TENGAH, MARIKITABACA.ID - Sejumlah kepala desa di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mempertanyakan etika kelembagaan Komisi Pemilihan Umum Bangka Tengah (KPU), yang menggunakan aset desa tanpa permohonan resmi ke pihak desa.
Hal itu diungkap oleh Ketua APDESI Bangka Tengah yang juga Kepala Desa Perlang, Yani Basaroni.
"Saya bertanya pada pihak KPU Bangka Tengah, apakah peminjaman aset desa itu harus secara tertulis atau hanya ucapan lisan saja, karena selama ini minim komunikasi antara KPU dengan para kades di Bangka Tengah," ujarnya.
Lanjut Roni, etika KPU Bangka Tengah dalam pemanfaatan aset seperti apa. Harus jelas, karena selama ini pihak KPU Bangka Tengah tidak berkomunikasi dengan semestinya.
"Perlu kita ketahui, pihak partai politik saja kalau menggunakan aset desa mereka bersurat resmi. Masa KPU selaku penyelenggara Pemilu sebagai ini pinjam pakai aset tidak secara tertulis, karena bila terjadi suatu yang berkaitan dengan aset desa, tentu kades yang bertanggung jawab," tuturnya.
Masih kata Ronie, dia mengaku bahwa sejauh ini pihak KPU tidak mengeluarkan permohonan resmi tertulis terkait peminjaman aset desa ini. Dan itu terjadi juga di beberapa desa-desa lainnya se Bangka Tengah.
"Tidak ada usulan resmi dari KPU terkait peminjaman ini, dan jelas membuat pelaksanaan Pemilu di desa sedikit menimbulkan pertanyaan. Ada apa ini, salahnya di mana? Jadi jangan heran kalau dalam pelaksanaan Pemilu 2024, para kades yang tidak dilibatkan bersikap dingin dalam pendistribusian logistik hingga pemungutan surat suara," terangnya.
Lebih lanjut dikatakan Roni, ia menyarankan agar KPU Bangka Tengah ke depan membuat sekretariat sendiri di setiap desa, silakan bekerja sesuai aturan tanpa melibatkan pihak pemerintah desa.
"Khusus di desa kami, ada 20 RT tidak dilibatkan sama sekali, sekalipun itu sebagai petugas PAM. Padahal yang sering dimintai tolong mengantar surat undangan atau menunjuk rumah-rumah warga yang bakal diremui petugas KPPS itu adalah ketua RT," ungkapnya.
Bahkan hal yang disesalkan Roni ialah, adanya tempat pemungutan suara (TPS) di Air Niur Desa Perlang berada tepat di aamping rumah ketua RT, tapi ketua RT-nya tidak dilibatkan dan hanya warganya saja yang tahu.
"Ya, Jangan heran jika para kades hingga ketua RT tidak melibatkan diri, dan tidak mampu mempertanggungjawabkan jika terjadi suatu hal dalam Pemilu 2024. Karena selain komunikasi yang tidak baik, koordinasi juga tidak diterapkan oleh KPU Bateng, untuk itu, kami berharap Bawaslu Bateng memanggil segera pihak KPU Bateng, karena tidak menutup kemungkinan ke depannya, hal seperti ini berkelanjutan," bebernya.
Terpisah, Kepala Desa Teru, Solihin, menyayangkan KPU tidak berkomunikasi dengan baik dengan kades. Semestinya dalam pemanfaatan aset ataupun rekrutmen, berkoordinasi dengan para kades.
"Maaf jika kami kades merespon dingin jika penyelenggara Pemilu datang ke desa. Permasalahan tidak ada komunikasi yang baik. Salah satu saja contoh, aset desa dipakai tanpa ada pinjam pakai tertulis ke desa," ungkapnya.
Dijelaskan Solihin, seharusnya, KPU Bangka Tengah juga melibatkan para kades dalam bimbingan teknisnya mengenai titik TPS, rekrutmen KPPS dan pengamanannya.
"Kalau dilibatkan, kami para kades juga memiliki tanggung jawab dalam Pemilu ini. Jangan sampai terjadi suatu hal, kades nanti dibawa-bawa. Sekarang kami kasih tahu, jika tidak suatu hal dalam Pemilu 2024 di Bangka Tengah kami tidak bertanggung jawab," ulasnya.
Solihin juga mengaku sudah menyampaikan ke PPK agar KPU Bateng melakukan koordinasi ke desa. Salah satu tujuannya membantu KPU mensosialisasikan Pemilu 2024 ke warga setempat.
"Partisipasi pemilih juga meningkat, agar warga jangan golput. Jangan malah perangkat seperti RT ujung tombak desa tidak dilibatkan, gimana kami mau mensosialisasikan Pemilu ini ke warga," pungkasnya.
Sementara itu, pihak KPU Bangka Tengah masih diupayakan konfirmasi terkait hal ini.
Penulis: Mahesa