Sorry Yee... Nasib TPP ASN Pemprov Babel Makin tak Jelas

Kamis, 22 Februari 2024 14:48 WIB | 556 kali
Sorry Yee... Nasib TPP ASN Pemprov Babel Makin tak Jelas

PANGKALPINANG, MARIKITABACA.ID - Kapan pencairan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang merupakan hak ribuan para pegawai di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), makin tak jelas nasibnya.

Itu setelah Kepala Biro Organisasi (Ka. Biro) Pemprov Babel, Ellyana tidak bisa menjawab dengan tegas saat ditanya kontributor marikitabaca.id, Kamis (23/2/2024) via pesan WhatsApp.

Saat ditanya terkait SK besaran TPP dari Biro Organisasi yang belum selesai, Ellyana menjawab;

"Iya pak. Masih berproses," tulisnya.

Ditanya kembali prosesnya sudah sejauh mana, Ellyana menjawab, masih dilakukan proses penjabaran di Bakuda (Badan Keuangan Daerah). Selesai dari Bakuda akan ke Biro Organisasi untuk proses masuk aplikasi Kemendagri Simona.

"Biro Organisasi seluruh Indonesia akan rakor TPP hari Selasa di Jakarta," lanjutnya.

Lalu, kapan perkiraan TPP akan cair?

"Kami usahakan secepatnya pak," katanya.

Nah, disinggung soal adanya isu keterlambatan TPP Pemprov Babel karena ada salah satu dinas yang meminta TPP 'khusus', Ellyana tidak gamblang membantah atau mengiyakan.

"Tidak pak" jawab Ellyana.

Seperti yang kami beritakan kemarin, proses pembentukan Peraturan Gubernur (Pergub) guna melanjutkan proses pengajuan pencairan, kabarnya rampung dibahas dan disetujui Penjabat (Pj) Gubernur Babel. 

Seperti diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel, Rudi mengaku pihaknya baru mendapatkan Pergub pada Selasa, 20 Februari 2024 sore. 

"Iya benar, kami sudah menerima Pergub tersebut, sore kemarin," ungkap Rudi saat dihubungi kontributor marikitabaca.id via WhatsApp, Rabu (21/2/2024).

Rudi melanjutkan proses selanjutnya yakni penyusunan penjabaran TPP untuk diinput di Simona, penyusunan keputusan gubernur tentang besaran TPP, validasi data Sistem Informasi Realisasi Anggaran (Simona) oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), verifikasi data oleh Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri dan persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

Lalu, pertanyaannya, kapan TPP bakal dicairkan? Karena Pj Gubernur meminta segera dicairkan secepatnya dalam waktu dekat ini. 

Menanggapi hal tersebut, Rudi menjelaskan apabila sesuai proses di Kemendagri tidak ada kendala, dan mendapat persetujuan maka TPP bisa segera dicairkan. 

"Secepatnya, kami berusaha segera diselesaikan di Kemendagri, sebab biasanya dibahas beserta provinsi lain, tapi kami usahakan tidak demikian, jika bisa untuk Babel dibahas tersendiri," tukas Rudi. 

Gaji Sudah Dibayar untuk Tagihan Bank

Bukan tanpa alasan, banyak pegawai yang mengeluhkan kapan TPP dicairkan. 

Hal ini dikarenakan gaji yang didapat setiap bulan sudah dibayar ke bank untuk cicilan rumah dan lainnya. 

Seperti diakui RA, salah seorang pegawai di lingkungan Pemprov Babel, mengatakan dengan adanya TPP bisa menutupi kebutuhan keluarga lainnya seperti biaya sekolah. 

"Gaji kan sudah dibayar ke bank, jadi TPP buat kebutuhan lainnya, apalagi hanya itu tambahan pemasukan bagi kami pegawai," tukas RA.

Seperti yang kami informasikan kemarin, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terancam mengalami kesulitan ekonomi.

Itu lantaran TPP (tambahan penghasilan pegawai) sampai hari kemarin (Selasa, 20/2/2024) belum juga cair. Normalnya, TPP cair dan masuk ke rekening masing-masing paling telat tanggal 15 perbulan ini (Februari)

TPP adalah salah satu sumber penghasilan yang sah untuk mereka. Beberapa bahkan menggantungkan harapan hidup dari TPP. Sehingga masuk akal jika TPP yang merupakan hak mereka itu belum juga cair membuat ASN kebingungan.

Sayangnya, Pj Gubernur Babel, Safrizal Zakaria Ali saat dihubungi kontributor marikitabaca.id tak merespon sama sekali WhatsApp yang dikirimkan sekitar pukul 12.52 WIB.

Lambannya pihak terkait di Pemprov Babel mengurusi hal semacam ini diduga karena ada kendala, karena di salah satu dinas yang mengurusi keuangan, meminta tambahan TPP. Sehingga menjadi tarik-menarik kepentingan. Yang dikorban para ASN lebih dari 30 satker.

Sumber marikitabaca.id mengatakan, keterlambatan ini dipicu karena Peraturan Gubernur (Pergub) belum ditandatangani. Karena nyangkut di leading sector Bakuda, Biro Organisasi, Biro Hukum dan BKD.

"Yang tukang susun ini (Pergub), Biro Organisasi, Bakuda, BKD, Biro Hukum. Kalau (Pergub) sudah ada, itu harus dievaluasi lagi di Kemendagri, jika masih salah, bikin lagi, kasih lagi ke Kemendagri. Kebayang masih berapa lama? Sementara Pj (Safrizal) dak retak (tak gubris) ASN sudah teriak kesusahan," kata salah satu sumber.

Dengan keterlambatan ini hampir bisa dipastikan sejumlah ASN di Pemprov Babel akan memutar otak demi meneruskan asap dapur mereka. Karena bagi sebagian ASN, TPP adalah penunjang utama setelah gaji mendapat potongan.

TPP sendiri adalah merupakan penghasilan yang diberikan secara bulanan kepada pegawai di luar gaji/upah, tunjangan jabatan, tunjangan fungsional dan tunjangan fungsional umum berdasarkan kelompok jabatan, penilaian kinerja dan kedisiplinan. 

TPP diberikan setiap bulan sebanyak 12 kali selama satu tahun anggaran, ditambah dengan TPP untuk gaji ketigabelas dan tunjangan hari raya yang besarannya disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat.

TPP diberikan kepada ASN untuk mewujudkan perbaikan penghasilan bagi ASN yang bersumber dari APBD selain gaji. Di samping itu TPP juga merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah atas capaian kinerja, disiplin dan tanggung jawab serta pengabdiannya kepada NKRI, pemerintah dan masyarakat.

Penulis: Vega A



Yuk Bagikan :

Baca Juga

Jangan "Main Api" di Keranggan-Tembelok
Jum'at, 11 Oktober 2024 00:06 WIB
Aset Aon Kembali Diintai
Kamis, 05 September 2024 22:16 WIB
Timgab Buktikan Omongannya
Selasa, 03 September 2024 21:30 WIB