Penyimpangan Seks Oknum Guru di Bangka Tengah, Menghawatirkan

Kamis, 07 Maret 2024 10:50 WIB | 422 kali
Penyimpangan Seks Oknum Guru di Bangka Tengah, Menghawatirkan

Maryam, Anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah/foto: Mahesa

BANGKA TENGAH, MARIKITABACA.ID - Anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah dari Partai Demokrat Maryam, menyoroti kasus perilaku penyimpangan seksual oleh oknum guru SMA terhadap salah seorang siswa laki-lakinya, yang terjadi di Kabupaten Bangka Tengah beberapa waktu lalu.

Melihat kasus ini, ia sangat prihatin dengan kondisi generasi penerus, dan tentunya kasus penyimpangan seksual ini menambah daftar hitam dunia pendidikan.

"Pertama-tama saya menyampaikan rasa prihatin yang mendalam dengan kondisi generasi penerus kita terhadap kasus ini, dan ini menambah daftar kelam dalam dunia pendidikan Kabupaten Bangka Tengah," ujarnya Rabu (6/3/2024).

Lanjutnya, seharusnya Pemerintah Daerah Bangka Tengah khususnya dinas terkait jangan pasif, harus lebih aktif, sigap menyikapi kasus ini, dan berbuat semaksimal mungkin dalam mengatasinya, 

"Dinas terkait harus lebih aktif jangan hanya menunggu laporan, diam saja tidak ada aksi, saat ini kita bukan lagi berbicara ini kewenangan dari Dinas Pendidikan Provinsi Babel saja, tapi ini berhubungan dengan pihak-pihak terkait jadi jangan hanya menunggu hasilnya saja," terang Maryam.

Masih kata Maryam, dalam kasus ini DPPKBPPPA harus melakukan pendampingan kepada korban dan pihak keluarga sampai dengan tuntas, jangan dibiarkan begitu saja, hanya didata tapi tidak ada aksinya.

"Korban ini masih di bawah umur sudah sepatutnya mendapatkan pendampingan dari dinas terkait untuk memulihkan psikisnya, dan pihak keluarga harus dikuatkan juga jangan sampai terpuruk," tukasnya.

Terpisah Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangka Tengah Dede Lina Lindayanti mengaku, pihaknya sudah melakukan pendampingan terhadap korban kasus ini.

"Sejak kasus ini mencuat kami selalu melakukan pendampingan terhadap korban," tandasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah IPTU Imam Satriawan, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait penanganan hukum kasus ini, belum memberikan jawaban apapun hingga saat ini.

Sebelumnya, dunia pendidikan Bangka Tengah dihebohkan oleh perilaku tidak pantas penyimpangan seksual seorang oknum guru di salah satu SMA di Kabupaten Bangka Tengah, yang mana oknum guru ini melakukan perbuatan asusila terhadap seorang siswa laki-laki di sekolah itu.

Perbuatan asusila oleh oknum guru ini jelas mencederai dunia pendidikan, di mana seorang guru adalah pendidik, pengajaran, pembimbing, bukan malah sebaliknya, jelas ini perbuatan yang tidak patut bagi seorang pengajar.

Penulis: Mahesa



Yuk Bagikan :

Baca Juga

Jangan "Main Api" di Keranggan-Tembelok
Jum'at, 11 Oktober 2024 00:06 WIB
Aset Aon Kembali Diintai
Kamis, 05 September 2024 22:16 WIB
Timgab Buktikan Omongannya
Selasa, 03 September 2024 21:30 WIB