Hukum Berat untuk Oknum Guru Penyimpang Seksual

Kamis, 07 Maret 2024 10:53 WIB | 153 kali
Hukum Berat untuk Oknum Guru Penyimpang Seksual

Andrian Samallio, Ketua FKPPI PC 04 Bangka Tengah/foto: ist

BANGKA TENGAH, MARIKITABACA.ID - Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI–Polri (FKPPI) Kabupaten Bangka Tengah meminta pelaku penyimpangan seksual terhadap anak di bawah umur dihukum seberat-beratnya.

Hal itu diungkapkan Ketua FKPPI PC 04 Bangka Tengah Andrian Samallio, yang merasa geram dan prihatin dengan perilaku penyimpangan seksual seorang oknum guru SMA, terhadap siswa laki-laki yang masih di bawah umur.
 
"Sangat miris dan ironis, semestinya guru itu jadi suri tauladan yang baik bagi muridnya, memberikan contoh yang baik bukan malah sebaliknya," tuturnya Rabu (6/3/2024).

Untuk itu, lanjut Andrian, oknum guru pelaku penyimpangan seksual ini harus ditindak dengan tegas sesuai hukum berlaku di NKRI, karena telah mencoreng dunia pendidikan dan Instansi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini, khususnya di Kabupaten Bangka Tengah. 

"Pelaku yang notebene seorang ASN, pengajar, pendidik, pendamping, pengayom murid, harus ditindak tegas tidak ada tawar menawar, karena prilaku penyimpangan seksual sesama jenis terlebih korbannya anak-anak ini sangat memilukan sekali, dan sangat berbahaya, karena banyak dampak negatifnya," terangnya.

Masih kata Andrian, Ia juga meminta kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Bangka Tengah, hendaknya dengan anggaran yang ada bisa lebih aktif lagi berperan dengan program-program tepat sasaran, bukan sebatas seremonial menghabiskan anggaran yang tidak dibarengi dengan aksi nyata.

"Karena kejadian kasus kekerasan seksual terhadap anak ini, bukan kali ini saja terjadi khususnya di Bangka Tengah, seharusnya bisa lebih aktif dengan tindakan nyata, bukan hanya seremonial saja, yang ujungnya menghabiskan anggaran," ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Andrian, dirinya pun mengingatkan para orangtua, agar lebih aktif dan protektif terhadap pergaulan keseharian sang anak, termasuk memantau pergaulan dunia maya atau medsos. 

"Orang tua memiliki peran penting dalam mengontrol dan lebih protektif terhadap pergaulan keseharian sang anak termasuk dalam memantau pergaulan digital dunia maya," pungkasnya.

Penulis: Mahesa



Yuk Bagikan :

Baca Juga

Jangan "Main Api" di Keranggan-Tembelok
Jum'at, 11 Oktober 2024 00:06 WIB
Aset Aon Kembali Diintai
Kamis, 05 September 2024 22:16 WIB
Timgab Buktikan Omongannya
Selasa, 03 September 2024 21:30 WIB