Tim dari Polsek Koba dan Polres Bangka Tengah saat mengamankan penambang di Pantai Tanjung Langka, Bangka Tengah/foto: Mahesa
BANGKA TENGAH, MARIKITABACA.ID - Polsek Koba di Polres Bangka Tengah (Bateng) masih melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan Propam Polres Bangka Tengah, terkait adanya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam aktivitas pengerukan pasir bibir Pantai Tanjung Langka di kabupaten setempat.
Hal itu dikatakan Plh. Kapolsek Koba IPDA Herri Hadi Santoso, soal adanya informasi oknum anggota polisi yang terlibat. Ia mengakui masih melakukan pendalaman, dan sudah berkoordinasi dengan Propam.
"Informasi itu masih didalami, dan kita berkoordinasi dengan Propam, apabila ada oknum anggota yang terlibat nantinya akan di proses oleh Propam," ujarnya seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono, Kamis (7/3/2024).
Lanjutnya, saat ini pihaknya masih melakukan pemantauan lebih dalam terkait informasi itu.
"Kalau dari keterangan para pelaku yang diamankan saat melakukan aktivitas pengerukan pasir pantai, mereka tidak menyebutkan ada oknum anggota yang terlibat, tapi kami tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan adanya keterlibatan oknum," terangnya.
Ia berharap tidak ada lagi aktivitas pengerukan pasir pantai di kawasan bibir Pantai Tanjung Langka.
"Semoga kedepannya tidak ada lagi yang melakukan aktivitas pengerukan itu, karena kalau masih membandel siapapun itu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
Untuk diketahui, Pantai Tanjung Langka yang berada di Kelurahan Padang Muliya, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah merupakan salah satu destinasi pariwisata. Namun sayangnya, ada dugaan eksploitasi di sana. Ratusan karung pasir berkandungan mineral diduga dijarah tanpa ijin yang kabarnya melibatkan oknum yang tak bertanggungjawab.
Penulis: Mahesa