Suasana Rapat Paripurna DPRD Bangka Tengah yang gagal digelar karena tidak memenuhi syarat/foto: Mahesa
BANGKA TENGAH, MARIKITABACA.ID - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) yang rencananya dilaksanakan di Gedung DPRD Bangka Tengah, batal digelar lantaran beberapa anggota DPRD nya tidak hadir.
Rapat Paripurna kali ini harusnya dijadwalkan pada pukul 09:00 WIB yang agendanya mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masa sidang III tahun 2023.
Batalnya Rapat Paripurna ini karena tidak memenuhi kuorum, yang mana dari total 25 anggota DPRD Bangka Tengah hanya 15 orang yang hadir, sedangkan 10 orang anggota lainnya tidak tahu keberadaan di mana.
Ini seolah sudah menjadi kebiasaan menahun, di mana oknum-oknum anggota DPRD Bangka Tengah ini selalu bermalas-malasan ketika bekerja untuk kepentingan masyarakat, padahal mereka adalah wakil rakyat.
"Mungkin karena awal-awal Ramadhan jadi kawan-kawan belum mempersiapkan diri, jadi untuk rapat mendengarkan pandangan akhir fraksi terhadap raperda ditunda," ucap Wakil Ketua I DPRD Bangka Tengah Batianus Aduk, Rabu (13/3/2024).
Lanjut Batianus, namun, untuk rapat pengumuman nama-nama anggota panitia khusus pembahasan raperda, masa sidang II 2024 dilanjutkan karena jumlah anggotanya lebih dari 50 persen.
"Rapat untuk agenda penyampaian nama-nama anggota panitia khusus bisa kita dilanjutkan, karena sudah hadir lebih dari 50 persen," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Raperda tersebut disampaikan 29 Februari lalu masa sidang II 2024, sesuai aturan dewan membentuk panitia khusus sebagai alat kelengkapan dewan sementara sisa masa jabatan 2019-2024.
"Pada pasal 87 ayat 2 pansus dibentuk di rapat paripurna asal usulan anggota dewan, dan fraksi yang mengusulkan nama-nama pansus ke pimpinan DPRD untuk ditetapkan dalam rapat paripurna," tuturnya.
Terpisah, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menyebutkan, pada rapat paripurna ini ada 3 raperda yang akan dibahas oleh DPRD, perubahan dari raperda yang ada sebelumnya.
"Rapat hari ini kita bahas tentang tata niaga minuman beralkohol, pendidikan, dan rencana detail tata ruang kawasan perkotaan Pangkalan Baru dan Koba, tapi karena diundur jadi Raperda ini disahkan atau tidak," terangnya.
Penulis: Mahesa