Rapat Paripurna DPRD Bateng yang batal digelar diduga ada yang menghambat/foto: Mahesa
BANGKA TENGAH, MARIKITABACA.ID - Batalnya rapat paripurna mendengarkan padangan akhir fraksi-fraksi DPRD Bateng terhadap Raperda masa sidang III tahun 2023, mendapat sorotan dari FKPPI Kabupaten Bangka Tengah.
Ketua PC 04 KB FKPPI Kabupaten Bangka Tengah Andrian Samallo menyayangkan batalnya rapat paripurna tersebut, menurutnya hal itu tidak akan terjadi apabila anggota DPRD nya disiplin.
"Tadi saya hadir sesuai jadwal undangan yaitu pukul 09.30 WIB, ya paripurna molor hingga pukul 11.20 WIB, bahkan kehadiran anggota dewan hanya 15 orang saja atau 60 persen dari total 25 anggota DPRD Bateng ini," ucapnya.
Lanjut Andrian, seharusnya kehadiran dewan 3/4 dari total keseluruhan yaitu minimal 17 orang, jadi patut disayangkan ini terjadi.
"Sangat disayangkan karena rapat ditunda hingga batas waktu belum ditentukan, akibat tidak kuorum," ucapnya.
Ia menduga, jika ketidak kuorum-an ini bisa jadi ada berbagai macam indikasi deal-deal kepentingan yang tak tercapai, atau ada ketidak sependapatan secara pribadi, tentunya harus disampaikan saat pembahasan sebelumnya.
"Bisa jadi memang anggota dewan berhalangan karena tugas, bisa jadi ada indikasi lainnya. Jangan sampai tinggal mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi jadi terhambat oleh indikasi ego kepentingan. Jika memang seperti itu, sama halnya memperlambat laju pembangunan di Bangka Tengah ini," terangnya.
Masih kata Andrian, dia berharap pelaksanaan rapat paripurna di DPRD Kabupaten Bateng ini, dilaksanakan dengan tepat waktu, dan anggota dewan proaktif mengikutinya.
"Saya berharap setiap rapat paripurna dilaksanakan dengan tepat waktu, sesuai amanat yaitu wakil rakyat yang disumpah jabatan mewakili masyarakat di legislatif, bukan "tukang ngaret", walaupun saat ini masuk pada masa akhir jabatan dewan, ya setidaknya hormatilah para undangan yang sudah hadir tepat waktu," pungkasnya.
Penulis: Mahesa