Gedung DPRD Bangka Tengah yang sedang dilakukan renovasi namun di beberapa titik terlihat asal-asalan/foto: Mahesa
BANGKA TENGAH, MARIKITABACA.ID - Proyek rehabilitasi gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), yang dikerjakan oleh CV Adi Mitra pada bulan Agustus hingga Desember 2023 lalu diduga asal-asalan.
Rehabilitasi gedung tersebut, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 senilai Rp 1.024.753.000.
Dugaan asal-asalannya rehabilitasi gedung tersebut terlihat dari pengerjaan yang tidak tertata dengan rapih, apakah rehab gedung ini memang sudah sesuai dengan RABnya atau tidak.
Terpantau oleh kontributor marikitabaca.id, hari Rabu (13/3/2024) tampak pemasangan genteng cucuran air yang tidak rapih, cat tembok pilar depan gedung sudah mengelupas, padahal itu cat baru.
Bukan hanya itu saja, bahkan tembok depan dibiarkan tidak dicat sehingga terlihat kotor.
Jelas rehabilitasi gedung ini menjadi perhatian karena rehabilitasi ini menggunakan anggaran belanja daerah yang tidak sedikit.
Seharusnya pihak panitia ataupun kontraktor lebih memperhatikan dengan sebaik-baiknya pengerjaan proyek ini, karena ini menggunakan uang rakyat bukan uang pribadi.
Sampai berita ini diterbitkan, penulis masih melakukan upaya konfirmasi pihak kontraktor dan Sekertariat DPRD Bangka Tengah.
Penulis: Mahesa