Kasubdit Gakkum Dirpolairud Babel, AKBP T Gultom/foto: Dion
PANGKALPINANG, MARIKITABACA.ID - Direktorat Polisi Air dan Udara (Dirpolairud) Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel) masih terus melakukan penyelidikan terkait informasi dari masyarakat, bahwa diduga ada upaya penyelundupan pasir timah menggunakan kapal di Teluk Limau, Kabupaten Bangka Barat (Babar).
Dari informasi tersebut, Subdit Gakkum Ditpolairud Babel sebelumnya melakukan penyelidikan ke lapangan.
"Dari informasi itu, maka kami langsung ke lokasi, guna menindaklanjuti informasi itu," ungkap Kasubdit Gakkum Dirpolairud Babel, AKBP T Gultom, Kamis (14/3/2024).
"Namun, dari upaya pengejaran kami saat itu belum membuahkan hasil, dikarenakan cuaca yang buruk," ujarnya.
Lanjut Kasubdit Gakkum, pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait kapal yang dimaksud melakukan kegiatan ilegal tersebut.
"Kami belum tau juga kapalnya berbentuk dan warna apa, sebab kami belum melihat langsung," jelas Gultom lagi.
"Isi atau muatan pun kami belum bisa pastikan, apa yang diangkut tersebut, apakah pasir timah, sebab kami belum melihat langsung isi muatan kapal itu," paparnya.
Kasubdit Gakkum juga tidak bisa memastikan siapa pemilik kapal atau barang yang diangkut tersebut, apakah itu pasir timah atau bukan.
"Intinya berapa jumlah, milik siapa itu kami belum bisa pastikan. Karena kami dari kepolisian dalam melaksanakan tugas semua itu masih butuh penyelidikan, dan belum ada bukti akan itu," tukas Gultom.
"Jadi apa yang disampaikan dalam berita itu, bukan statement saya langsung, namun itu keterangan dari penulis sendiri yang mungkin menerima informasi dari pihak lain, darimana bahannya saya juga tidak tau," terangnya.
Namun pihaknya memastikan dan berkomitmen, akan menindak segala bentuk pelanggaran pidana yang terjadi di perairan Babel.
Penulis: Dion