Lapas Narkotika Bantah Terjadi Praktik Peredaran Narkoba

Jum'at, 15 Maret 2024 14:39 WIB | 568 kali
Lapas Narkotika Bantah Terjadi Praktik Peredaran Narkoba

Razia di Lapas Narkotika Pangkalpinang yang digelar untuk menertibkan penghuni Lapas/foto: Dion

PANGKALPINANG, MARIKITABACA.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang melakukan razia penggeledahan di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dalam rangka mewujudkan “ZERO HALINAR” (handphone, pungli dan narkoba).

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Dedy cahyadi mengatakan, untuk meningkatkan pengamanan pihak Lapas dalam hal ini pegawai yang bertugas di bidang keamanan dan pengamanan, sudah memberikan yang terbaik bagi Lapas Narkotia Kelas IIA Pangkalpinang.

"Hari ini kami dari pengamanan Lapas Narkotika Pangkalpinang melakukan penggeledahan ke kamar hunian WBP, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Dedy Cahyadi, Kamis (14/3/22024) kemarin.

Lanjutnya, ada beberapa prosedur sebelum masuk ke dalam Lapas, petugas akan memeriksa barang bawaan pengunjung melalui X Ray, handphone harus dititipkan tidak boleh dibawa masuk dan pemeriksaan tubuh.

"Tidak bisa sembarangan langsung masuk, kita ada prosedurnya. Ada beberapa tahap pemeriksaan, jadi kalau sudah masuk ke dalam sudah steril," jelas Dedy.

Mengenai pemberitaan adanya WBP yang terlibat dalam pengendalian peredaran narkoba via handphone, Dedy Cahyadi menjelaskan bahwa itu tidak benar, karena di sini WBP dilarang menggunakan gandphone.

"Tidak benar itu, WBP dilarang menggunakan HP. Lapas hanya menyediakan wartel saja, itupun hanya dipakai untuk menghubungi keluarga mereka di luar dan dipantau oleh petugas juga," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Nur Bambang Supri Handono memastikan pihaknya akan terus berkomitmen melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan gencar melakukan penertiban di dalam Lapas tersebut.

"Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang harus zero dari penyalahgunaan narkoba dan barang-barang terlarang lainnya, karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas," ucap Kalapas Nur Bambang Supri Handono.

"Alhamdulillah, pada penggeledahan/razia kamar hunian WBP kali ini tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang baik itu handphone, senjata tajam, maupun narkoba di dalam kamar hunian," pungkasnya.

Penulis: Dion



Yuk Bagikan :

Baca Juga

Jangan "Main Api" di Keranggan-Tembelok
Jum'at, 11 Oktober 2024 00:06 WIB
Aset Aon Kembali Diintai
Kamis, 05 September 2024 22:16 WIB
Timgab Buktikan Omongannya
Selasa, 03 September 2024 21:30 WIB