Di Tangan Safrizal Pengangguran di Babel Makin Tinggi

Senin, 18 Maret 2024 15:57 WIB | 411 kali
Di Tangan Safrizal Pengangguran di Babel Makin Tinggi

PANGKALPINANG, MARIKITABACA.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel) menggelar Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tahun 2023, serta penyampaian pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (18/3/2024).

Nah, Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung Safrizal ZA dalam laporannya menyampaikan, amanat dari Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2020, tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

"Bahwa dalam amanat tersebut, Gubernur wajib menyampaikan keterangan tentang hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan selama 1 (Satu) tahun anggaran kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah," ujar Pj Gubernur Safrizal.

Lanjutnya, bisa ia laporkan, terkait tingkat pengangguran terbuka penduduk usia kerja merupakan semua orang yang berumur 15 tahun ke atas, penduduk usia kerja cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk di Provinsi Kepulauan Bangka abelitung. Penduduk usia kerja pada Agustus 2023 sebanyak 1.149,57 ribu orang, naik sebanyak 10,40 ribu orang jika dibanding Agustus 2022, pnduduk yang bekerja sebanyak 749.815 orang, naik sebanyak 18.843 orang dari Agustus 2022. Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah sektor akomodasi makan dan minum (1,35 persen poin), sementara lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan terbesar yaitu sektor pertambangan dan penggalian (2,47 persen poin).

"Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja, dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja. TPT Agustus 2023 sebesar 4,56 persen, turun sebesar 0,21 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2022," ucap Pj Gubernur Safrizal.

Mengenai laju pertumbuhan ekonomi di Babel tahun 2023 yang diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) mencapai Rp. 102,64 triliun dan PDRB atas dasar harga konstan (ADHK) 2010 mencapai Rp. 60,34 triliun.

"Sementara itu PDRB per kapita Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2023 mencapai Rp. 67,89 juta. Ekonomi Babel tahun 2023 tumbuh sebesar 4,38 persen, melambat dibanding tahun sebelumnya yang tumbuh sebesar 4,40 persen," terangnya.

Gambaran kinerja tahunan yang kami sampaikan dalam LKPJ ini, merupakan implementasi penyelenggaran Pemerintahan Daerah yang mengakumulasikan ketepatan perencanaan, kecermatan dalam pelaksanaan kegiatan oleh seluruh perangkat daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta optimalisasi dalam pengendalian dan pengawasan seluruh kegiatan yang ditunjang oleh seluruh stakeholder.

"Dapat disimpulkan sebagian besar kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pembangunan di Babel tahun 2022 mulai dari perencanaan, pelaksanaan serta pengendalian dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan, pada umumnya dinilai berjalan dengan baik dan lancar serta rata-rata berhasil mencapai target," imbuh Safrizal.

Ia juga menambahkan, bahwa tidak dapat dipungkiri belum seluruh harapan, tuntutan, dan kebutuhan masyarakat dapat diwujudkan secara optimal. Oleh karena itu, Pemprov Babel bersama-sama dengan segenap komponen pembangunan harus terus bekerjasama dan sama-sama bekerja untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di masa yang akan datang.

"Dalam penyelenggaraan pemerintahan di bawah kepemimpinan kami, tentunya masih terdapat kekurangan dan juga belum dapat memenuhi harapan semua pihak. Untuk itu, dengan segala kerendahan hati kami memohon untuk dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya karena semua itu murni karena keterbatasan kemampuan kami," pungkasnya.

Penulis: Dion



Yuk Bagikan :

Baca Juga

Jangan "Main Api" di Keranggan-Tembelok
Jum'at, 11 Oktober 2024 00:06 WIB
Aset Aon Kembali Diintai
Kamis, 05 September 2024 22:16 WIB
Timgab Buktikan Omongannya
Selasa, 03 September 2024 21:30 WIB