Dinas Pariwisata Bateng Mulai Jengah dengan Praktik Perusakan Pantai

Minggu, 31 Maret 2024 23:49 WIB | 858 kali
Dinas Pariwisata Bateng Mulai Jengah dengan Praktik Perusakan Pantai

Kabid Pariwisata Disbudparpora Kabupaten Bangka Tengah, Budi Randa Hutagalung/foto: Mahesa

BANGKA TENGAH, MARIKITABACA.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah (Bateng) melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga, meminta aparat penegak hukum bertindak tegas atas pengerukan pasir pantai di kawasan wisata Pantai Tanjung Berikat, Kecamatan Lubuk Besar.

Hal itu diungkap Kabid Pariwisata Disbudparpora Budi Randa Hutagalung. Menurutnya dalam hal ini Bidang Pariwisata fungsinya membina Pokdarwis, sehingga wilayah-wilayah yang memiliki potensi wisata itu dapat dikelola, sehingga terhindar dari aksi pengrusakan.

"Melihat yang terjadi di Tanjung Berikat, kami berharap pada penegak hukum untuk bertindak tegas agar pengerukan ini tidak terus berlanjut, karena jelas akibatnya, tepian pantai menjadi rusak," ujarnya kepada marikitabaca.id, Minggu (31/3/2024)

Terkait permohonan resmi atau pelaporan pengerusakan itu, lanjut Budi, Pemdes dan Pokdarwis bisa langsung melaporkan hal itu.

"Pemdes dan Pokdarwis bisa langsung melaporkan ke pihak berwenang, karena mereka memang yang secara langsung bersentuhan langsung dengan wilayah itu," tuturnya.

Selain meminta ada yang bertindak tegas di Tanjung Berikat, dia juga meminta hal yang sama di Pantai Tanjung Langka, Kecamatan Koba, karena pengerukan juga terjadi di lokasi itu.

"Sama halnya dengan yang di Tanjung Langka, itu juga harus ditertibkan, mengingat Tanjung Langka ini merupakan destinasi wisata pantai, jangan sampai perusakan ini terus berlanjut," terangnya.

Penulis: Mahesa



Yuk Bagikan :

Baca Juga

Jangan "Main Api" di Keranggan-Tembelok
Jum'at, 11 Oktober 2024 00:06 WIB
Aset Aon Kembali Diintai
Kamis, 05 September 2024 22:16 WIB
Timgab Buktikan Omongannya
Selasa, 03 September 2024 21:30 WIB