Siapa Pemilik Ratusan Ponton Siluman di Sukadamai?

Senin, 01 April 2024 21:26 WIB | 631 kali
Siapa Pemilik Ratusan Ponton Siluman di Sukadamai?

TOBOALI, MARIKITABACA.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) gencar menetapkan tersangka atas kasus korupsi timah, pelaku tambang ilegal dan legal masih masif menjarah biji timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) perairan Sukadamai, Toboali, Bangka Selatan khususnya.

Itu nampak dari ratusan ponton isap produksi (PIP) yang menggasak perairan tersebut secara membabi buta.  

Meski harga pasir timah yang ditawarkan sangat murah, namun praktik penambangan ilegal bercampur legal tersebut kian marak berlangsung.  

Salah satu warga berinisial MN mengatakan, kegiatan ini diketahuinya sekitar dua bulan yang lalu. Praktik tersebut diduga dibackingi aparat setempat.  

"Kalau yang legal mungkin ya sesuai aturan, nah yang menjadi pertanyaan selain legal itu siapa mengkoordinirnya kalau bukan di-backup oleh aparat," ujarnya.  

Secara pasti dia tidak menyebutkan aparat dari instansi mana, namun menurutnya orang awam pun pasti mengetahui siapa yang berkuasa di wilayah itu.  

"Bukan rahasia umum bang, di sini back up siapa saja mungkin abang mengetahui juga. Tidak perlu disebutkanlah nanti terhadap saya ada apa-apa," ujar dia.  

Ia juga mengatakan, bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan apapun pada pesisir pantai ini apalagi ikut serta menambang di wilayah itu.  

"Kita tidak memilki kepentingan di sini, apalagi sampai ikut serta menambang. Jadi saya mengemukakan hal ini karena wilayah ini sudah macam lubang camui raksasa," ujarnya.  

Terpisah, koordinator lapangan Hilman dari CV BRR menyebutkan unit yang diakomodir pada wilayah ini sebanyak 50 PIP yang dikeluarkan SPK oleh PT Timah Tbk.

"CV kita dapat SPK (surat perintah kerja) cuma 50 unit, kalau kelebihan unit di lapangan kami tidak peduli karena di sini ada satpam PT Timah dalam mengamankan," ujar Hilman.  

Ia menyebutkan, atas munculnya ratusan unit gasak perairan tersebut bukan wewenangnya dalam mengatur pelaku tambang untuk menambang.

Penulis: Tris JQ



Yuk Bagikan :

Baca Juga

Jangan "Main Api" di Keranggan-Tembelok
Jum'at, 11 Oktober 2024 00:06 WIB
Aset Aon Kembali Diintai
Kamis, 05 September 2024 22:16 WIB
Timgab Buktikan Omongannya
Selasa, 03 September 2024 21:30 WIB