Protes Warga Rias dan Dalih Kontraktor

Rabu, 03 April 2024 16:49 WIB | 66 kali
Protes Warga Rias dan Dalih Kontraktor

Plank papan proyek irigasi di Desa Rias/foto: Tris JQ

TOBOALI, MARIKITABACA.ID - Proyek Pembangunan saluran irigasi Bendungan Mentukul yang terletak di Desa Rias, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) banyak mendapatkan pertanyaan dari masyarakat dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rias.

Soalnya, penggunaan pasir pada pembangunan dinding saluran irigasi tersebut dianggap tidak sesuai dengan golongan peruntukkannya.

Pelaksanaan konstruksi ini pun dilaksakan oleh PT. Graha Anugrah Lestari dengan nilai kontrak Rp. 18.048.811.000,- dan pelaksana konsultasi/supervisi yakni PT. Duta Bhuanajaya - PT. Karta Indah Pramuditha dan CV. Bintang Sembilan Konsultan KSO, dengan nilai kontrak Rp. 860. 317. 710-. 

Dengan masa pelaksanaan konstruksi selama 210 hari kalender, masa pemeliharaan 180 hari kalender, yakni terhitung mulai dari 15 Januari 2024 sampai 11 Agustus 2024.

Ketua BPD Desa Rias Haerudin saat di konfirmasi melalui telpon WhatsApp mengatakan, penolakannya bahwa masyarakat mempunyai kekhawatiran atas penggunaan material jenis pasir yang tidak sesuai dengan pasir yang selama ini sering digunakan di pembangunan di Basel selama ini.

"Pasir yang digunakan untuk pembangunan saluran irigasi ini menggunakan pasir dari lokal di Rias, atau istilahnya mereka mengeduk pasir di belakang mess Bendungan Mentukul atau pasir hitam," terangnya, Rabu (03/04/2024).

Disebutkannya, untuk RAB nya ia tidak mengetahui sesuai atau tidaknya, karena selama ini pembangunan yang ada di Kabupaten Basel untuk penggunaan material pembangunan jenis pasir, itu jelas menggunakan pasir yang sesuai standar yang telah dikaji oleh pihak PU.

Anggaran pembangunan ini sepengetahuannya berasal dari Pusat, yakni Kementerian PUPR dari APBN. Dan kata dia, sempat ada salah satu tokoh masyarakat, pengurus bagian pengairan, jaringan kebersihan primer dan sekunder air juga menegur pelaksana proyek tersebut.

"Bukan itu saja, pihak pekerja pun juga turut mengiyakan bahwa kalau pasir seperti ini biasanya tidak bisa tahan lama, dikhawatirkan retak nantinya atau mengurangi kekuatan bangunan," ucapnya.

"Kemarin ada juga petani yang menyampaikan dukungan dengan tanda tangan atas pembangunan irigasi tersebut tidak sesuai materialnya, namun sampai sekarang tidak ada yang datang, entah takut karena sesuatu atau hal lainnya," imbuh Haerudin.

Dikatakannya untuk di Desa Rias kejadian serupa juga sudah pernah, yakni pembangunan saluran air yang tidak jauh dari rumah Pak Tahang, setelah pihaknya protes atas penggunaan pasir tersebut akhirnya pelaksana proyek mengganti pasirnya.

"Jadi kami sebagai masyarakat meminta, agar atas apa yang kami protes ini bisa di tanggapi oleh pelaksana, karena masyarakat Desa Rias yang menikmati pengairan ini untuk waktu yang lama," tandasnya.

Sementara itu, Pengawas Lapangan Totol Herwanto menyampaikan, bahwa pihaknya kemarin mau menjelaskan ke warga serta Ketua BPD nya terkait mengapa menggunakan pasir tersebut.

"Kita sudah undang mereka, tetapi entah gak tahu alasannya mereka tidak datang," sebutnya.

Selain itu, penggunaan pasir ini memang mungkin para pekerja maupun masyarakat belum pernah menggunakannya pasir dengan istilah kadar patinya sedikit, walaupun memang memang pengerjaan awalnya sedikit ada kesulitan, tapi hasilnya memang sesuai dengan kekerasannya.

Pihaknya, juga menyampaikan bahwa pasir ini sudah diuji dan saran juga dari konsultan, mengenai warga meminta surat hasil pengujian, pihaknya tidak bisa memberikan secara sembarangan hasil surat tersebut, pihak BPD juga harus bersurat dahulu untuk melihatnya karena ini terkait perusahaan.

"Intinya kami berusaha memberikan yang terbaik untuk warga, dan pembangunan irigasi ini sudah sesuai dengan RAB serta material penggunaannya," pungkasnya.

Penulis: Tris JQ



Yuk Bagikan :

Baca Juga

Jangan "Main Api" di Keranggan-Tembelok
Jum'at, 11 Oktober 2024 00:06 WIB
Aset Aon Kembali Diintai
Kamis, 05 September 2024 22:16 WIB
Timgab Buktikan Omongannya
Selasa, 03 September 2024 21:30 WIB