Lurah Berok memberikan warning selama tiga hari untuk membongkar ponton-ponton TI itu. Namun bukannya dibongkar, para penambang justru semakin berani dan brutal dalam melakukan penambangan pasir timah di Marbuk dan sekitarnya/foto: Mahesa
BANGKA TENGAH, MARIKITABACA.ID - Pasca Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) disahkan Kementerian ESDM, maka bebas pulalah para penambang melakukan aktivitas penambangan timah ilegal, khususnya di Kolong Marbuk bekas PT Koba Tin. Dan terpantau hari Selasa (9/4/2024), masih ada.
Aktifitas penambangan di lokasi tersebut sempat berhenti lantaran mendapatkan penolakan dari warga Berok, yang sebelumnya pernah mendatangi lokasi itu.
Bahkan Lurah Berok memberikan warning selama tiga hari untuk membongkar ponton-ponton TI itu. Namun bukannya dibongkar, para penambang justru semakin berani dan brutal dalam melakukan penambangan pasir timah di Marbuk dan sekitarnya.
Sebelumnya Lurah Berok Teguh Prabowo mendatangi Kolong Merbuk ini, Pemerintah Kelurahan Berok menerima perwakilan masyarakat yang mengadu tentang adanya aktivitas penambangan timah ilegal di kolong ini.
"Sebelumnya kami menerima aduan dari masyarakat yang meminta agar penambangan di Kolong Merbuk dihentikan," ucapnya.
Lanjut Teguh, dia mengakui sudah dua kali mendatangi Kolong Merbuk, dan mengimbau penambang menghentikan aktivitasnya, namun tidak pernah digubris oleh mereka. Malah semakin banyak.
"Ini untuk kedua kalinya kami mendatangi lokasi ini, sebelumnya waktu kami datang di lokasi ini hanya ada empat ponton, namun kini sudah bertambah menjadi 18 ponton, untuk itu, kami mengimbau penambang agar tidak melakukan aktivitas penambangan," terangnya.
Sementara itu, Kaling Kelurahan Berok Surya menyebutkan bahwa penambangan ini bukan untuk pertama kalinya tapi sudah berkali-kali terjadi, sedangkan pada penambang ini bukan warga Berok namun warga luar.
"Bagi kami ini suatu penghinaan bagi kami warga Berok, jelas kami tidak menyetujui adanya penambangan timah Ilegal ini, jelas dampaknya sangat luar biasa, apa yang kami dapatkan dari penambangan ini, jelas tidak ada, tapi kami hanya terkena dampaknya saja," tuturnya.
Lanjut Surya, dari pertambangan timah ilegal ini banyak dampak negatifnya, mulai dari pemukiman liar, perjudian, narkoba dan kriminalitas, bahkan yang kami takutkan anak-anak banyak yang putus sekolah, karena banyak yang mencari uang instan dari pertambangan ini.
"Jelas yang kami rasakan bukan hal positif akibat adanya pertambangan ini justru yang merugikan warga, seharusnya kami warga Berok yang berhak, tapi karena kami tahu penambangan ini bukan legal," ucapnya.
Diduga kuat aktivitas ilegal itu dibekingi oleh oknum dari instansi tertentu sehingga para penambang ini begitu berani melakukan penambangan ilegal, dari informasi yang didapat penambangan ini dilakukan pada malam hari.
Namun kini sejak Minggu 7 April mereka melakukan penambangan dengan terang-terangan mulai dari dari pagi hingga sore hari.
Penulis: Mahesa