Mantan Bupati Kabupaten Bangka, Mulkan harus diperiksa oleh Kejati Babel untuk dimintai keterangan soal dugaan korupsi lahan di Mendo Barat/foto: Dion
PANGKALPINANG, MARIKITABACA.ID - Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) hari ini memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Bangka, Mulkan.
Kejati Babel melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Mulkan terkait kasus dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan negara, yaitu di Kotawaringin Mendo Barat, Kabupaten Bangka.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Babel, Basuki Rahardjo melalui pesan singkat WhatsApp saat dihubungi awak media membenarkan bahwa sedang dilakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Bangka Mulkan.
"Memang benar hari ini mantan Bupati Bangka diperiksa di Kejati Babel, terkait masalah lahan sawit yang masih berhubungan dengan PT NKI," ujar Kasipenkum Basuki Rahardjo ke awak media melalui pesan singkat WA, Senin (22/4/2024).
Dari sumber yang terpercaya, mantan Bupati Bangka tersebut diperiksa tidak hanya sendiri, tapi bersama Kepala BPN Kabupaten Bangka.
"Iya, beliau (Mulkan-red) tidak sendiri tapi bersama Kepala BPN Kabupaten Bangka, ini terkait masalah lahan sawit," jelasnya.
Penulis: Dion