Menerka Sampai Mana Komitmen Pemprov

Senin, 22 April 2024 20:34 WIB | 80 kali
Menerka Sampai Mana Komitmen Pemprov

Massa melakukan orasi dan meminta pimpinan tertinggi di pemprov dan DPRD Babel untuk menemui mereka, akhirnya massa membubarkan diri sekira pukul 13.30 WIB setelah ditemui langsung Pj Gubernur dan Plh Sekda Babel didampingi sejumlah kepala OPD/foto: Dion

PANGKALPINANG, MARIKITABACA.ID - Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Safrizal ZA memberikan dan menandatangani komitmen terkait aksi yang dilakukan ratusan massa yang tergabung dari sejumlah organisasi.

Di antaranya Walhi, GMNI, Himapol UBB, Forum Keadilan Pecinta Teluk Kelabat Dalam, Sangpuan Indonesia, Forum Nelayan Bagan, Persatuan Nelayan Batu Beriga, Komunitas Pecinta Alam Belinyu, BEM Polman Babel, BEM KM Fisip UBB, Forum Kerja Wilayah Kelola Rakyat Bangka Barat dan DEMA IAIN SAS Babel di halaman Kantor Gubernur Babel, pada Senin, 22 April 2024.

Sedikitnya ada lima komitmen yang bakal dilakukan Pemprov Babel setelah mendengar aspirasi yang disampaikan peserta aksi, di antaranya:

1. Menyetujui penolakan ekspoitasi di Perairan Beriga, Kabupaten Bangka Tengah,  hal ini disebabkan masyarakat tidak setuju karena kawasan itu merupakan zona nelayan mencari ikan. 
2. Menyetop adanya pemberian IUP baru bagi perusahaan tambang di Babel. 
3. Meminta Gubernur dan Forkopimda menghentikan tambang ilegal di Teluk Kelabat Dalam di Kabupaten Bangka. 
4. Kemudian mengevaluasi IUP eksisting yang ada di Babel. 
5. Meminta kepada KLHK untuk mencabut izin PT BRS yang ada di Kabupaten Bangka Barat. 

Pj Gubernur menegaskan kepada perusahaan yang sudah memiliki IUP di Perairan Beriga, untuk tidak melakukan aktifitas jika belum ada kesepakatan antara masyarakat dengan perusahaan tambang. 

"Pemilik IUP dipersilakan untuk tidak memaksakan keinginan menambang, jika belum ada kesepakatan bersama," ungkap Safrizal usai menemui massa aksi. 

Kemudian menanggapi penertiban di Teluk Kelabat Dalam, diakuinya setiap ada informasi terkait aktifitas pertambangan, selalu diminta kepada APH untuk ditertibkan, namun belum 100 persen. 

"Termasuk di kawasan Muara Jelitik Sungailiat pun sudah ditertibkan oleh Polda Babel," jelas Pj Gubernur. 

"Mengenai penyetopan IUP, akan kami sampaikan kepada Kementerian ESDM dan investasi, kalau soal evaluasi IUP itu juga saat ini sedang dilakukan oleh Pusat," ujarnya. 

"Lalu, keberatan terhadap perusahaan perkebunan yakni PT BRS di Kabupaten Bangka Barat, hal ini akan kami sampaikan kepada Dirjen Gakkum KLHK," terangnya lagi. 
Mengenai Perda RTRW Babel dikatakan Pj Gubernur, saat ini masih dalam proses pengkajian di DPRD. 

"Kami akan minta DPRD untuk dikaji secara mendalam, supaya benar-benar tidak ada permasalahan ke depannya," tukasnya. 

Sementara itu, Direktur Eksekutif Walhi Babel, Ahmad Subhan Hafis di sela-sela aksi damai mengatakan terkait moratorium pertambangan ada tiga hal penting yakni stop IUP baru, review dan evaluasi perizinan yang ada, kemudian agenda pemulihan harus dipercepat. 

"Walhi juga meminta pencabutan izin HTI milik PT BRS, supaya ada rekomendasi dari Pemprov Babel kepada kementerian," pungkas Hafis.

Pantauan di lapangan ratusan massa aksi tiba di halaman Kantor Gubernur Babel sekitar pukul 13.30 WIB membawa sejumlah spanduk. 

Massa melakukan orasi dan meminta pimpinan tertinggi di pemprov dan DPRD Babel untuk menemui mereka, akhirnya massa membubarkan diri sekira pukul 13.30 WIB setelah ditemui langsung Pj Gubernur dan Plh Sekda Babel didampingi sejumlah kepala OPD.

Penulis: Dion



Yuk Bagikan :

Baca Juga

Jangan "Main Api" di Keranggan-Tembelok
Jum'at, 11 Oktober 2024 00:06 WIB
Aset Aon Kembali Diintai
Kamis, 05 September 2024 22:16 WIB
Timgab Buktikan Omongannya
Selasa, 03 September 2024 21:30 WIB