Mantan Kepala Dinas dan Sekda Diperiksa Kejaksaan

Rabu, 24 April 2024 21:45 WIB | 251 kali
Mantan Kepala Dinas dan Sekda Diperiksa Kejaksaan

PANGKALPINANG, MARIKITABACA.ID - Persoalan kasus dugaan korupsi terkait pemanfaatan hutan di Desa Kota Waringin, Kabupaten Bangka, yang diduga dilakukan oleh PT NKI sejak tahun 2018 dengan luas area sekitar 1500 hektar, masih menjadi sorotan.

Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel), dikabarkan hari ini (Rabu, 24/4/2024) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka Andi Hudirman dari pukul 09.00 WIB pagi hingga pukul 13.00 WIB siang.

Awak media dan kontributor marikitabaca.id saat mengkonfirmasi Kasipenkum Kejati Babel Basuki Rahardjo, membenarkan bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap Andi Hudirman terkait dengan izin perusahaan yang terkait dengan kasus yang juga menyangkut mantan Bupati, Mulkan.

"Iya bang tadi pagi dari jam 09.00 pagi sampai jam 13.00 lebih kurang, Sekda Kabupaten Bangka Andi Hudirman diperiksa," ujar Kasipenkum Basuki Rahardjo ke awak media melalui pesan singkat WA.

Namun, saat ditanya mengenai hasil pemeriksaannya, Basuki belum bisa memberikan hasil dari pemeriksaan tersebut.

"Terkait hasil dari pemeriksaan, saat ini masih pengumpulan alat bukti bang," jelasnya.

Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bangka Belitung Marwan, dipanggil sekaligus diperiksa Kejati Bangka Belitung.

Informasi yang didapat awak media Marwan telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejati Babel.

Marwan dipanggil dan memenuhi undangan penyidik, Senin (22/4/2024). Kabar pemeriksaan Marwan tersebut tak dibantah Kasi Penkum Kejati Bangka Belitung, Basuki Raharjo.

"Iya, sepertinya Marwan yang juga sekarang menjabat sebagai Sekwan DPRD Babel sudah dipanggil dan diperiksa kemarin," pungkasnya.

Penulis: Dion



Yuk Bagikan :

Baca Juga

Jangan "Main Api" di Keranggan-Tembelok
Jum'at, 11 Oktober 2024 00:06 WIB
Aset Aon Kembali Diintai
Kamis, 05 September 2024 22:16 WIB
Timgab Buktikan Omongannya
Selasa, 03 September 2024 21:30 WIB