Lapas Narkotika Diperiksa

Jum'at, 10 Mei 2024 15:08 WIB | 56 kali
Lapas Narkotika Diperiksa

PANGKALPINANG, MARIKITABACA.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Jumat (10/5/2024).

Adapun Tim Penilai Internal yang melakukan kunjungan dalam kesempatan ini, di antaranya Andriyanto Wahyu Prasetio selaku Pengendali Teknis, kemudian Jims Gunawan selaku Ketua Tim serta Berliani Azizah dan Anasti Dwi Martantya Kinasih yang merupakan Anggota Tim. Kunjungan Tim Penilai Internal ini diterima langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono beserta jajaran.

Kalaspas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Nur Bambang Supri Handono mengatakan, kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka pengecekan kondisi sarana dan prasarana pendukung layanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, di mana hal ini merupakan tindak lanjut dari Kegiatan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah dilaksanakan pada Selasa (07/5) lalu.

Selain itu, Tim juga melakukan pemeriksaan langsung terkait pelaksanaan dari inovasi layanan yang telah dibuat oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, guna mendukung peningkatan kualitas layanan publik.

"Pengecekan dilakukan terhadap seluruh sarana prasarana pendukung kegiatan pelayanan yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang yang dimulai dari ruang pengawasan dan Perangkat Panick Button, ruang kreatifitas WBP, Klinik Pratama, Coffee Jail, dan ruang Edukasi Bersinar serta Pojok Layanan Konsultasi," ujar Kalapas Nur Bambang Supri Handono.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengecekan Ruang Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Rumah Sentral Informasi dan Pelayanan (RUSIP). Selanjutnya tim melakukan pengecekan ke Gedung Serba Guna (GSG) yang difungsikan sebagai area pemeriksaan barang titipan bagi WBP, loker penitipan barang pengunjung, ruang tunggu pengunjung, area bermain anak, pojok baca dan Klinik Delima.

"Dari pengecekan yang telah dilakukan, TPI memberikan beberapa catatan dan masukan terkait pelaksanaan kegiatan layanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang," ungkapnya.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono juga berterima kasih atas kunjungan kerja yang telah dilakukan oleh Tim Penilai Internal tersebut. Ia berharap masukan dari TPI terhadap inovasi layanan yang telah dijalankan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dapat diimplementasikan dengan baik, sehingga bisa memberikan dampak nyata dan pengaruh positif dalam mewujudkan peningkatan kinerja organisasi terutama dalam hal pelayanan publik.

"Terima kasih kepada Tim Penilai Internal  atas masukan dan inovasinya, semoga dapat menjadi langkah awal bagi Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Tahun 2024," pungkasnya.

Penulis: Dion



Yuk Bagikan :

Baca Juga

Jangan "Main Api" di Keranggan-Tembelok
Jum'at, 11 Oktober 2024 00:06 WIB
Aset Aon Kembali Diintai
Kamis, 05 September 2024 22:16 WIB
Timgab Buktikan Omongannya
Selasa, 03 September 2024 21:30 WIB