Mereka Berpakaian Lengkap Tapi Cuma Sanggup Pasang Spanduk di Merbuk

Selasa, 21 Mei 2024 22:37 WIB | 846 kali
Mereka Berpakaian Lengkap Tapi Cuma Sanggup Pasang Spanduk di Merbuk

Ratusan personel tim gabungan TNI-Polri, Sat Pol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Tengah, mendatangi kolong Kenari dan Merbuk.

BANGKA TENGAH, MARIKITABACA.ID - Mereka ke sana memberikan imbauan kepada para penambang pasir timah ilegal di kolong tersebut.

Kedatangan ratusan personel gabungan penegak Hukum dan Perda serta Dinas LH ini, hanya memberikan imbauan secara lisan saja dan memasang beberapa spanduk di kolong Eks PT Koba Tin itu.

Ketika rombongan datang ke lokasi tersebut, tidak ada satupun ponton yang beraktivitas, hal itu diduga sebelumnya telah tersebar informasi akan dilakukan penertiban.

Dalam spanduk tersebut tertulis larangan melakukan aktivitas penambangan, UIP eks Kobatin dalam pengawasan PT Timah Tbk, berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor: T-67/MB.04/MEM.B/2024 Tanggal 1 Februari 2024.

"Beberapa waktu lalu kita dapat surat dari PT Timah bahwa penertiban dimulai tanggal 20/5/24 lalu, tapi baru hari ini kita datang ke lokasi penambangan memberikan imbauan," ujar Kabag Ops Polres Bangka Tengah Kompol Dewi, Selasa (21/5/2024).

Lanjut Kompol Dewi, penertiban hari ini sifatnya hanya imbauan saja untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar tidak lagi melakukan penambangan timah di kawasan terlarang ini.

"Kami mengedukasi masyarakat agar tidak lagi melakukan penambangan di kawasan ini, dan ke depannya apabila masih tetap membandel akan kita lakukan tindakan tegas," ucapnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Enjang Divisi Pengamanan PT Timah Tbk menambahkan, sebelumnya mereka melayangkan surat permohonan, dan berkoordinasi dengan Polres Bangka Tengah terkait hal ini.

"Kolong eks Kobatin ini resmi sudah diserahkan ke PT Timah, jadi ketika ada aktivitas tambang di sini kami ikut bertanggungjawab, karena itulah kami melakukan imbauan, dan diharapkan ke depannya tidak ada lagi aktivitas di kawasan ini," pungkasnya.

Penulis: Mahesa



Yuk Bagikan :

Baca Juga

Jangan "Main Api" di Keranggan-Tembelok
Jum'at, 11 Oktober 2024 00:06 WIB
Aset Aon Kembali Diintai
Kamis, 05 September 2024 22:16 WIB
Timgab Buktikan Omongannya
Selasa, 03 September 2024 21:30 WIB