Terungkap, Ini Isi Pertanyaan Kejagung kepada Erzaldi!

Rabu, 29 Mei 2024 05:19 WIB | 174 kali
Terungkap, Ini Isi Pertanyaan Kejagung kepada Erzaldi!

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), memeriksa Erzaldi Rosman Djohan mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode 2017 s/d 2022, Senin (27/5/2024).

JAKARTA, MARIKITABACA.ID - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumadena mengatakan, pemeriksaan itu terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

"Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi Erzaldi mantan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2017 s/d 2022 selama 7 jam, dari pukul 10.00 WIB s/d 18.00 WIB. Dengan jumlah total 22 pertanyaan," ujar Kapuspenkum Ketut Sumadena.

Lanjutanya, yang bersangkutan dimintai keterangan pada pokoknya mengenai:

  • Potensi kekayaan alam berupa timah di Provinsi Bangka Belitung.
  • Tata kelola komoditas timah yang dilaksanakan oleh PT Timah Tbk.
  • Kontribusi pertambangan timah terhadap kemajuan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
  • Tingkat kesehatan dan pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ketut juga menambahkan, dari hasil keterangan saksi, Erzaldi menjelaskan bahwa tidak mengetahui potensi kekayaan alam timah dikarenakan tidak memiliki data tersebut.

Namun demikian, sepengetahuan saksi yakni kerusakan alam dan lingkungan pasca penambangan tidak sebanding dengan pendapatan provinsi dari sektor tambang, begitupun dengan tingkat kecukupan gizi, kesehatan, pendidikan, bahkan pariwisata yang terus mengalami penurunan.

"Dengan kata lain, saksi Erzaldi menjelaskan kekayaan alam dari sektor timah berbanding terbalik dengan kesejahteraan masyarakat dan daerahnya," pungkasnya.

Penulis: Dion



Yuk Bagikan :

Baca Juga