Akhirnya, The Godfather Mafia Timah Muncul!

Senin, 01 April 2024 23:33 WIB | 435 kali
Akhirnya, The Godfather Mafia Timah Muncul!

Ketut Sumadena, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung/foto: ist

JAKARTA, MARIKITABACA.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Ketut Sumadena, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung mengatakan, hari ini Senin 1 April 2024 mereka memeriksa 3 orang saksi yaitu, RBS selaku pihak swasta,
AT selaku Staf Legal and Compliance PT Timah Tbk, dan CS selaku Kepala Cabang PT Dolarindo Intravalas Primatama.

"Iya, hari ini kami melakukan pemeriksaan kepada 3 orang saksi dalam kasus korupsi tata niaga komoditi timah," ujar Ketut Sumadena.

Lanjut Ketut, adapun ketiga orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkasnya.

Penulis: Dion

#Nasional #Lokal #Tambang #Timah #PT Timah #Korupsi #Mafia #Kejagung #Babel #Bangka Belitung



Yuk Bagikan :

Baca Juga