Ini Bisnis RBS, sang Godfather Mafia Timah

Rabu, 03 April 2024 10:20 WIB | 113 kali
Ini Bisnis RBS, sang Godfather Mafia Timah

JAKARTA, MARIKITABACA.ID - Pengusaha RBS disebut-sebut sebagai “mafia besar” di balik skandal tambang timah yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, hingga crazy rich Helena Lim.

RBS juga telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah tahun 2015-2022 di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Bagaimana sepak terjang RBS di dunia bisnis?

Selain punya bisnis di pertambangan, Robert tercatat memiliki banyak bisnis di berbagai sektor. Beberapa jabatan penting di perusahaan juga pernah dipegangnya.

Dihimpun dari berbagai sumber, RBS pada 2012 pernah menjadi pemegang saham dan komisaris di PT Graha Sentra Niaga, PT Sentra Karya Duta Usaha, Prima Multi Trada, dan PT Cipta Karya Dinamika. Dia tercatat sebagai pemegang saham PT Hamparan Berkah Daya Lestari pada 2013, dan Komisaris PT Prima Energi Utama pada 2014.

RBS yang mengenyam pendidikan di Bachelor of Science in Computer Sciene di University of California, USA, juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk. (JTPE) pada 2010-2014. Perusahaan ini bergerak di bisnis dokumen keamanan dan percetakan.

Selama RBS menjadi komisaris utama, perusahaan ini banyak mendapatkan proyek dari Korlantas Polri, mulai dari pembuatan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), pencetakan surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan surat izin mengemudi (SIM).

Sejak 2008 hingga saat ini, RBS menjabat Presiden Direktur PT Pratama Agro Sawit. Perusahaan ini memiliki kebun sawit di Kabupaten Batang Hari, Jambi. Dia juga disebut-sebut sebagai pemilik PT Refined Bangka Tin (RBT) yang saat ini tersangkut kasus dugaan korupsi tata niaga timah.

Selain itu, RBS tercatat pernah menjadi Komisaris Utama perusahaan operator jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Dia juga memiliki beberapa bisnis properti, salah satunya Hotel Butik The Gunawarman di Jakarta Selatan.

Ini Alasan Kejagung Periksa RBS di Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa pengusaha, RBS pada Senin (1/4/2024). RBS diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan, pemeriksaan RBS dilakukan guna memastikan keterkaitannya dengan PT Refined Bangka Tin (RBT).

"Kami periksa untuk memastikan keterkaitan yang bersangkutan dengan PT RBT," kata Kuntadi kepada wartawan Senin (1/4/2024).

"Apakah yang bersangkutan sebagai pengurus, apakah yang bersangkutan sebagai BU atau memang tidak ada kaitannya sama sekali," imbuhnya.

Kuntadi enggan membeberkan keterkaitan RBS dengan tersangka dalam kasus korupsi timah tersebut. Menurutnya, hal tersebut masih menjadi materi penyidikan.

"Kami selalu mencermati hasil penyidikan. Apakah pemanggilan ini kaitannya dengan saksi atau alat bukti yang lain tentu saja kami tidak bisa menyampaikan di forum ini," katanya.

"Yang jelas kmi melihat ada urgensi yang perlu kami klarifikasi kepada yang bersangkutan untuk membuat terang peristiwa pidana ini," imbuhnya.

Kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 bermula saat tersangka ALW yang berstatus Direktur Operasi PT Timah Tbk periode 2017-2018 mengakomodasi perusahaan tambang ilegal bersama tersangka MRPT dan tersangka EE.

ALW kemudian menawarkan pemilik smelter untuk bekerja sama membeli hasil penambangan ilegal dengan harga melebihi standar yang ditetapkan oleh PT Timah Tbk.

Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus tersebut. Termasuk sosialita Helena Lim hingga suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Penulis: Herman | beritasatu



Yuk Bagikan :

Baca Juga