5 Smelter Urung Disita, karena Apa?

Rabu, 24 April 2024 01:21 WIB | 757 kali
5 Smelter Urung Disita, karena Apa?

Penjelasan pihak Kejagung RI dan pihak Provinsi Bangka Belitung terkait 5 smelter yang hendak disita/foto: Dion

PANGKALPINANG, MARIKITABACA.ID - Lima Smelter yang terkait kasus dugaan korupsi tata kelola niaga timah di Provinsi Bangka Belitung, urung disita Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI.

Pasalnya, barang sitaan tersebut mempunyai nilai tafsir fantastis sehingga pemerintah berupaya mengelola aset tersebut sesuai dengan peruntukan dan aturan yang berlaku.

Lima Smelter yang disita tersebut milik CV Venus Inti Perkasa (VIP), Stanindo Inti Perkasa (SIP), Tinindo Internusa (TI), Sriwiguna Bina Sentosa (SBS) dan Refined Bangka Tin (RBT).

“Supaya tidak ada tafsiran lain ini adalah barang sitaan, karena barang sitaan ini mempunyai nilai yang cukup besar dan kemudian mempunyai dampak cukup luas bila dibiarkan terbengkalai,” ujar Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung RI, Amir Yanto disela konfrensi Pers di Pemrov Babel, Selasa (23/4/2024).

“Nanti smelter ini akan tetap dikelola sehingga tidak rusak dan juga tetap memberikan peluang kerja atau usaha untuk masyarakat,” tambah pria dilantik menjadi Kepala Pemulih Aset Kejagung 19 Februari 2024 lalu.

Kendati demikian, penyidik Kejagung RI, belum buka suara soal nilai aset lima smelter yang disita tersebut.

Menyikapi wacana tersebut, Kejagung RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas bidang. Melibatkan, bidang badan pemulihan aset , Jampidsus, Jamil Intel dihadiri deputi hukum kementerian BUMN , Dirut timah , dan Forkompinda Babel membahas tindak lanjut penyitaan lima smelter tersebut.

“Tentu saja kegiatan ini bersifat legal dan mungkin yang ilegal sedapat mungkin pihak terkait mencari solusi terbaik. sehingga kegiatan mereka tidak melanggar aturan dan tidak timbulkan ekologi atau kerusakan lingkungan. Oleh karena itu kita rapat koordinasi dengan harapan aset barang bukti ini bisa operasional agar kegiatan ekonomi selama ini bisa tetap berjalan,” pungkasnya.

Penulis: Dion



Yuk Bagikan :

Baca Juga