Babel Kecewa Keputusan Pusat Cabut Status Bandara Secara Sepihak

Rabu, 01 Mei 2024 18:53 WIB | 185 kali
Babel Kecewa Keputusan Pusat Cabut Status Bandara Secara Sepihak

Bandara HAS Hanandjoeddin di Tanjungpandan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel)/foto: Antara

PANGKALPINANG, MARIKITABACA.ID - Status Internasional Bandara HAS Hanandjoeddin di Tanjungpandan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) turut dicabut pemerintah Pusat bersama 16 bandara lainnya dari 40-an bandara internasional yang ada di Indonesia.

Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Babel, Syafrizal ZA, status bandara internasional yang tadinya idola sekian lama, memang dihentikan dulu sementara oleh pemerintah.

Namun, apabila ada maspakai yang ingin membuka jalur penerbangan internasional dapat diusulkan kembali.

"Contohnya jika ada maskapai yang ingin membuka jalur langsung dari Singapura dan Malaysia berwisata ke Belitung, maka bisa dibuka kembali," ungkap Syafrizal kepada awak media usai rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel, Selasa (30/4/2024).

"Saya sudah berbicara langsung dengan Deputi Perhubungan dari Kementerian Maritim dan Investasi, jika ada maskapai yang mau langsung ke Belitung beliau siap mendukung kembali," ujarnya.

Diakuinya sepanjang belum ada yang berminat membuka jalur tersebut, untuk apa dibuka oleh maskapai sebab hanya akan menimbulkan biaya operasional yang cukup besar.

"Jadi sementara ini kita hanya membuka jalur penerbangan dalam negeri saja, hingga nanti ada daya tarik internasional yang mau membuka jalur penerbangan ke Belitung," jelas Syafrizal.

Syafrizal juga menambahkan saat ini sedang berusaha dan mengevaluasi untuk membuka jalur penerbangan dari Denpasar ke Belitung, hal itu disebabkan jika dalam hari libur besar di Denpasar selalu ramai dan kroudit.

"Jadi wisatawan bisa langsung dari Denpasar ke Belitung, apalagi objek wisata di sana bersih dan indah, yang sudah pernah ke Belitung pasti tahu itu," tukasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi menuturkan sepertinya pemerintah mengambil kebijakan yang tidak sesuai dengan keinginan daerah.

"Dari dulu keinginan kita itu jadi bandara internasional, guna mendukung kepariwisataan di Babel," tutur Herman.

Lalu apa memang sudah layak Bandara HAS Hanandjoeddin menyandang status internasional dengan potensi pariwisata yang ada, menurutnya hal itu sudah layak dengan mempersiapkan sarana dan prasarana terlebih dulu, seperti membangun terminal penumpang baru, sehingga fasilitas penunjang atau fasilitas umum di bandara tersebut semakin baik.

"Sehingga dengan adanya status internasional, diharapkan bisa menarik wisatawan dari luar negeri," harapnya.

Berikut Daftar 17 Bandara Internasional Dicabut Statusnya, antara lain:

1. Bandara Maimun Saleh, Sabang, Aceh
2. Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Silangit, Sumatera Utara
3. Bandara Raja Haji Fisabilillah Maimun Saleh, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau
4. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Sumatera Selatan
5. Bandara H.A.S. Hanandjoeddin, Tanjung Pandan, Kepulauan Bangka Belitung
6. Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat
7. Bandara Adisutjipto, Yogyakarta
8. Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah
9. Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah
10. Bandara Banyuwangi, Banyuwangi, Jawa Timur
11. Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat
12. Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara
13. Bandara El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur
14. Bandara Pattimura, Ambon, Maluku
15. Bandara Frans Kaisiepo, Biak, Papua
16. Bandara Radin Inten II, Lampung
17. Bandara Syamsuddin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan

Penulis: Dion



Yuk Bagikan :

Baca Juga